Find Us On Social Media :

Coreng Dunia Hiburan Karena Terjerat Prostitusi Online Bertarif Rp 30 Juta, VS Kena Sindir Ketua Umum Manajer Artis: Kasihan Artis Lain yang Beneran Kerja!

Nanda Persada, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo)

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Masih hangat diingatan beberapa waktu lalu Hana Hanifah terjerat kasus prostitusi.

Kini polisi kembali mengamankan perempuan berinisial VS yang mengaku berasal dari kalangan artis.

VS diamankan polisi terkait kasus dugaan prostitusi online di Lampung, Rabu (29/7/2020) dini hari.

Baca Juga: Dijuluki 'Hutan Penderitaan', Tempat Rimbun Pohon di Sebelah SD Ini Buat Orang Tua Murid Khawatir: Mereka Menjadikannya Prostitusi Terselubung

Ia diamankan bersama 2 orang lainnya serta sejumlah barang bukti.

Melansir Kompas.com, artis FTV berinisial VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta rupiah untuk sekali kencan.

Dari informasi yang dihimpun, VS membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.

Baca Juga: Pesta Pernikahannya Kurang Modal, Pria Ini Rela Jual Tunangannya untuk Tutup Biaya, Terungkap Kelakuan Bejat di Balik Kisah Cintanya

Penangkapan artis VS dan dua orang berinisial I dan M yang diduga sebagai muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.