Gridhot.ID -Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkandana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkanuntuk kuota internet siswa dan guru.
Sebelumnya, anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemprov DKI Jakarta menggandeng provider internet untuk mensubsidi.
Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar daring karena kerap tak mempunyai kuota internet.
Apalagi saat ini seluruh sekolah di DKI Jakarta menerapkan sistem belajar mengajar secara daring.
"Ini harus dipikirkan Pemprov DKI, wifi gratis untuk orang-orang miskin dan tidak mampu untuk anak mereka belajar," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).
"Wifi gratis itu nantinya bisa disediakan bagi warga di pos RW setempat ataupun di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA)."
"Bisa kerja sama dengan RT atau RW untuk memantau penggunaan wifi ini," kata dia.
Lukmanul menuturkan berdasarkan pengamatannya, kebutuhan kuota justru menjadi masalah baru bagi sebagian siswa.
Sebab, tak semua orangtua mampu menyediakan paket internet untuk anaknya belajar di rumah.
Terlebih, kondisi perekonomian di Jakarta kini tengah terpuruk imbas pandemi Covid-19.
"Ini menjadi persoalan baru, karena sekarang masyarakat itu susah ekonominya. Tetapi, ada tuntutan daring sekolah anaknya dan harus beli paket setiap hari," tuturnya.
Ia mengaku bakal mengusulkan hal ini pada rapat resmi kerja Komisi A bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.
"Saya punya rencana untuk mengungkapkan soal wifi gratis ini di rapat, tapi batal karena ada penutupan kantor."
"Saya di Komisi A akan fokus untuk memperjuangan bagaimana wifi di masyarakat bisa gratis," tutup pria yang akrab disapa Bung Hakim ini.
Terbaru, Nadiem memastikan penggunaan dana BOS bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.
Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kuota internet merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan boleh untuk membeli kuota internet.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orang tuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan."
"Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orang tua untuk anak," ucap Nadiem, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat banyak keluhan dari guru dan orang tua murid yang merasa sulit menyediakan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi mendukung pembelajaran.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari tenaga pengajar mengenai kendala belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Artikel ini telah tayang di GridHits.ID dengan judul: "Kabar Gembira Untuk Seluruh Pelajar Tanah Air di Tengah Pandemi Corona, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet."
(*)