Find Us On Social Media :

Aromanya Semakin Kuat di Depan Mata, Gaji ke-13 PNS Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi, Kementerian Keuangan Janji Semua Bakal Cair di Pertengahan Agustus

Ilustrasi

Gridhot.ID - Gaji k-13 para Aparatur Sipil Negara benar-benar sudah di depan mata.

Pemerintah menyatakan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan bakal digulirkan pada Agustus 2020 ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Guru Ngaji di Banten Ini Tiba-tiba Meninggal Dunia Saat Tengah Menyembelih Sapi, Tersungkur Sambil Membawa Golok, Begini Kronologinya

Dia pun memastikan, pencairan gaji ke-13 tidak sampai di akhir bulan.

"Enggak, lah (cair di akhir bulan). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin kepada Kompas.com, Minggu (2/8).

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Baca Juga: Belum Genap 1 Bulan Nikahi Rey Mbayang, Dinda Hauw Kepergok Komentari Foto Rizky Billar dengan Kalimat Menohok, Netizen: Inget Batasan Mbak, Jaga Perasaan Suami!

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).