Niat Bela Kliennya, Kuasa Hukum Djoko Tjandra Malah Ikutan Kena Masalah, Ditahan Polisi Sampai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ternyata Kelakuan Ini yang Buatnya Nyusul Sang Klien

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 15:42
tangkap layar via tribun jateng

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, diduga bertemu jaksa untuk melobi membantu Djoko Tjandra

Gridhot.ID - Kasus korupsi yang menjerat Djoko Tjandra kini memasuki babak baru.

Bukan hanya sang pelaku, kini yang membela dirinya pun terkena masalah.

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menahan Anita Kolopaking, kuasa hukum terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, mulai Sabtu (8/8) ini.

Baca Juga: 1,5 Tahun Sandang Status Janda, Gisella Anastasia Ngaku Menyesal Cerai dari Gading Marten: Emang Dasar Keras Kepala Dulu Gua!

"Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono, Sabtu pagi.

Awi menjelaskan, Anita ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus pelarian Djoko Tjandra sejak Jumat kemarin. Ia mengatakan, pemeriksaan Anita berlangsung hingga Sabtu dini hari dan terdapat 55 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Anita pada pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan ADK (Anita Kolopaking) sampai jam 4 dini hari tadi, yang bersangkutan dicecar dengan 55 pertanyaan," ujar Awi.

Baca Juga: Langsung Rata dengan Tanah, Suami Ketahuan Belikan Rumah untuk Istri Muda, Wanita Ini Sewa Ekskavator Robohkan Kediaman Pelakor, Netizen: Tembok Cina Pun Bisa Dirubuhkan

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Ia disangka telah melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Polisi menahan Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber kontan