Viral Video Wanita Tua Disiksa di Panti Jompo, Pelaku Tertangkap Kamera dengan Santai Daratkan Pukulan di Kepala Sang Perempuan, Ternyata Ini Faktanya

Senin, 10 Agustus 2020 | 06:42
Twitter/@ardi_Riaunew

Video yang sedang viral di sosial media

Gridhot.ID - Orang yang sudah tua memang memiliki fisik lemah hingga akhirnya para anak muda harus bisa membantu mereka.

Namun masih sering kita jumpai kekerasan terhadap orang lanjut usia, seperti kisah berikut.

Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan seorang pria terhadap wanita tua di panti jompo menuai kecaman warganet.

Dalam video yang beredar, pria berbaju biru tua itu tampak memarahi seorang nenek yang duduk di lantai.

Pria tersebut terlihat menarik erat kaos bagian belakang sang wanita tua sembari menunjuk-nunjuk wajahnya.

Baca Juga: Kepergok Pakai Cincin di Jari Manis, Nella Kharisma Digadang-gadang Bakal Segera Jadi Ibu Sambung Anak Kembar Dory Harsa, Sang Biduan Siap Diboyong Pindah dari Kampung Halaman

Wanita tua itupun terlihat ketakutan.

Ia pun sontak menutup wajahnya ketika tangan pria tersebut mengisyaratkan akan memukulnya.

Dengan tega, sang pria benar-benar mendarat pukulan di kepala wanita tua tersebut sebanyak tiga kali.

Video berdurasi 10 detik itu baru-baru ini diunggah oleh akun Twitter @ardi_riauNew, Minggu (2/8/2020).

"Sepertinya ini di Indonesia. Orang tua di panti Jompo disiksa..." tulisnya di Twitter.

Viral video seorang pria memukuli wanita tua di sebuah panti jompo.

Baca Juga: Kubur Dalam-dalam Keinginan Gelar Pesta Jadi Ajang Kumpul Keluarga dan Teman, Pasangan Pengantin di Bekasi Adakan Resepsi Drive Thru, Mempelai Pria: Bahagia Bercampur Duka

Unggahannya tersebut lantas menuai banyak respons warganet.

Kecaman terhadap pria yang menyiksa wanita tua itu pun membanjiri kolom komentar.

Hingga Senin (3/8/2020) siang, unggahan tersebut telah dibagikan 33 kali dan disukai 28 orang.

Fakta di Balik Video Viral

Menurut penulusuran Tribunnews.com pada Senin siang, diketahui kejadian dalam video tersebut terjadi pada empat tahun silam.

Baca Juga: Diiringi Musik Dangdut Koplo, Bocah Perempuan Ini Disodori Miras Oleh Remaja Bau Kencur Sambil Santai Pamer di Sosmed, Videonya Viral, Pelaku Dapat Ancaman dari Netizen yang Ngamuk

Kejadiannya pun bukan di Indonesia, melainkan di Klebang Besar, Melaka, Malaysia.

Dikutip dari malaysiakini.com, video yang menayangkan seorang pria memukuli wanita tua di panti jompo itu sempat viral pada Oktober 2016 silam.

Dalam empat jam setelah video diunggah di Facebook, video itu telah ditayangkan 350.000 kali.

Video itu pun mengundang kemarahan para warganet pada saat itu.

Ketua Menteri Malaka Idris Haron lantas memberikan tanggapannya terkait video viral tersebut.

Baca Juga: Cinta Sejati Kalah dengan Restu, Viral Tangis Pengantin yang Memekik Sembari Memeluk Mantan Kekasih di Pernikahan, 4 Tahun Memadu Kasih, Hanya Berakhir Jadi Pembawa Payung Sang Mempelai di Acara Perjodohan

Idris mengklaim, dirinya mengenal sosok pria dalam video.

Ia pun mengutuk tindakan pria tersebut.

“Saya kenal penjaga pribadi dan saya tidak pernah membayangkan dia akan memperlakukan orang tua dengan cara yang keras.

"Saya ingin ada tindakan terhadap petugas karena melakukan ini pada warga negara senior yang tidak berdaya," katanya, seperti yang diberitakan malaysiakini.com pada 5 Oktober 2016 silam.

Idris juga menginstruksikan Departemen Kesejahteraan Negara untuk meninjau semua rumah pribadi untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan.

Baca Juga: Kakinya Dipukuli Pakai Sapu Lidi Hingga Diancam Dilempar Piring, Pesinetron Ini Pilih Menjanda Daripada Terus Disiksa Suami, Jadi Korban KDRT Padahal Baru 22 Tahun Usianya

Pelaku Diproses Hukum

Setelah itu, petugas panti jompo yang menganiaya wanita tua tersebut, M Sehgar, akhirnya diproses hukum.

Dilansir dari artikel malaysiakini.com, yang dipublikasikan pada 10 Oktober 2020, petugas tersebut didenda total RM 4.000 oleh Pengadilan Magistrate di Malaka.

Hakim Analia Kamaruddin mendenda M Sehgar RM 2.000 dan penjara 12 bulan karena menyebabkan cedera.

Sementara itu, denda RM 2.000 lainnya dan penjara tiga bulan dikarena gagal mendaftarkan panti ke pusat.

Baca Juga: Cuma 11-12 dengan Richard Kyle, Paranormal Ini Sebut Gisel Mustahil Balikan dengan Wijin, Singgung Sang Pebasket Punya Tujuan Pribadi Pacari Janda Gading Marten

Sehgar mengaku bersalah atas dua tuduhan terhadapnya.

Yang pertama, ia didakwa menyakiti Wong Yoke Chan di panti jompo yang berlokasi di Jalan Klebang Besar di Malaka pada pukul 15:00 pada 18 Agustus 2016.

Tuduhan tersebut, berdasarkan Bagian 323 KUHP, mengatur hukuman penjara hingga satu tahun, atau denda hingga RM 2.000, atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Tuduhan kedua adalah karena gagal mendaftarkan rumah, sebuah pelanggaran berdasarkan Bagian 5 (2) dari Care Centers Act 1993, yang memberikan hukuman penjara hingga dua tahun, atau didenda hingga RM10.000, atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Penuntutan diwakili oleh petugas penuntut Nora Yaacob, sedangkan Sehgar tidak terwakili.

Baca Juga: Bersenjatakan 2 Kantong Alat Forensik, Ini Dia Pasukan Harimau Bentukan Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi Kerahkan 50 Pembunuh Bayaran untuk Bungkam Sosok Ini

Diketahui, polisi menangkapnya setelah sebuah video yang menunjukkan seorang wanita tua yang diserang menjadi viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Heboh Video Pria Siksa Wanita Tua di Panti Jompo, Fakta yang Sebenarnya Terungkap.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber intisari