Find Us On Social Media :

Mengaku Dilecehkan Atasan, 3 Polwan Polres Selayar Ini Dibuat Menangis, Begini Nasib Sang Perwira Polisi

Ilustrasi polisi (polwan).

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar, Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) itu diduga melakukan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Melansir Antara, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.

Baca Juga: Terobsesi Fetish Sejak Dini, Gilang Bungkus Disebut Harus Segera Ditangani Terkait 3 Hal Ini, Pakar Psikologi Forensik: Bantu Menemukan Traumanya

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

Ia menuturkan untuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Baca Juga: Viral! Vlogger Indonesia Ini Disebut Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Malah Disalahkan: 'Sekarang Reputasi Gue Rusak!'

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.