Mengaku Dilecehkan Atasan, 3 Polwan Polres Selayar Ini Dibuat Menangis, Begini Nasib Sang Perwira Polisi

Rabu, 12 Agustus 2020 | 08:25
KOMPAS.COM/Andreas Lukas Altob

Ilustrasi polisi (polwan).

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar, Polda Sulawesi Selatan, dicopot dari jabatannya.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) itu diduga melakukan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan.

Melansir Antara, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah polwan.

Baca Juga: Terobsesi Fetish Sejak Dini, Gilang Bungkus Disebut Harus Segera Ditangani Terkait 3 Hal Ini, Pakar Psikologi Forensik: Bantu Menemukan Traumanya

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa.

Ia menuturkan untuk memperjelas perkara, tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik reskrim mau pun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan yang juga bekerja di Polres Selayar itu.

Secara terpisah, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud membenarkan pemberhentian sementara Iptu AM dari jabatannya setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Baca Juga: Viral! Vlogger Indonesia Ini Disebut Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Malah Disalahkan: 'Sekarang Reputasi Gue Rusak!'

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro yang menilai tindakan Iptu AM awalnya hanya bercanda.

Menurut dia, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Namun, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," kata dia.

Baca Juga: Muridnya Viral Gara-gara Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Guru SMA Gilang 'Bungkus' Bongkar Gelagat Siswanya Saat Sekolah: Beda dengan yang Lain

Dilansir dari Kompas TV, Sebanyak 3 anggota polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Selayar, Sulawesi Selatan, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim).

Adalah Iptu AM yang diduga melakukan pelecehan tersebut kepada 3 Polwan yang merupakan anak buahnya itu.

Akibat pelecehan yang dilakukan Iptu AM tersebut, ketiga Polwan yang jadi korban itu sampai-sampai menangis dibuatnya.

Baca Juga: Perlahan-lahan Tingkah Bejatnya Terbongkar, Para Korban Fetish 'Kain Jarik Gilang' Mulai Buka Suara, Ada yang Dipaksa Ngaku Biseksual

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan sejauh ini pihak yang melapor sebagai korban Iptu AM sudah ada 3 polwan.

"Yang melapor sudah ada 3 polwan. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan kini didalami penyidik Reskrim dan Propam," kata Ibrahim Tompo pada Selasa (11/8/2020).

Namun demikian, Ibrahim tak menyebut identitas atau inisial ketiga polwan tersebut. Saat ini, ketiganya tengah dimintai klarifikasi oleh Propam Polda Sulsel.

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan, pelecehan yang dilakukan Iptu AM diduga bukan fisik, melainkan dengan kata-kata. Kata-kata tersebut pun dikirim melalui pesan singkat.

Baca Juga: Harusnya Punya Derajat Setinggi Langit di Atas Hukum, Anak Bos Yakuza Ini Ternyata Menderita Seumur Hidupnya, Wajah Cantik Justru Buatnya Jadi Pemuas Nafsu Sang Ayah Hingga Para Bawahan

Namun demikian, Ibrahim tak menyebut secara spesifik ihwal kata-kata seperti apa yang disampaikan oleh Iptu AM itu.

"Yang bersangkutan (Iptu AM) sempat mengirimkan pesan singkat ke Polwan tersebut," ujar Ibrahim.

"Isi pesan itu berupa kata-kata yang tidak pantas dan diduga masuk kategori pelecehan."

Baca Juga: Disaksikan Suami Pelanggan Saat Lancarkan Aksi Bejatnya, Tukang Pijat Keliling Ini Langsung Diseret ke Polsek, Polisi: Pelaku Sudah Niat dengan Berangkat Tak Pakai Celana Dalam

Ibrahim menambahkan, akibat perbuatannya, Iptu AM kini tekah dicopot dari jabatannya sebagai Kasareskrim Polres Selayar. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Antara, Kompas TV