Ayam Jagonya Berkokok Kepagian, Kakek 83 Tahun Ini Dilaporkan Polisi Oleh Tetangga-tetangganya, Denda Rp 2,9 Juta Wajib Dibayar

Minggu, 16 Agustus 2020 | 05:42
Pixabay

Ilustrasi ayam jago

Gridhot.ID - Hidup di usia senja membuat para pensiunan hanya ingin bahagia hidup santai nan tenang di pemukiman.

Namun ketenangan itu tak bisa didapatkan oleh kakek yang satu ini.

Seorang kakek berusia 83 tahun diperintahkan untuk membayar denda sebesar 166 euro (Rp 2,9 juta) karena ayamnya berkokok terlalu pagi.

Baca Juga: Datang Bawa Ancaman, Menko Kemaritiman dan Investasi Sambangi Petinggi Pertamina Beri Penegasan Soal Tindak Disiplin Kerja, Luhut : Hei Kalian Jangan Main-main

Angelo Boletti, seorang pensiunan dari kota Castiraga Vidardo, Lombardy, Italia memiliki seekor ayam bernama Carlino yang berkokok dengan keras pukul 04.30 pagi.

Kokokan Carlino yang keras membuat tetangganya bangun dan mengajukan keluhan kepada polisi sebagaimana dilansir dari Oddity Central, Jumat (14/8/2020).

Setelah polisi mendapat laporan keluhan, polisi memantau Carlino dan mengambil kesimpulan bahwa kokokan ayam tersebut dinilai terlalu pagi.

Baca Juga: Asik Joged Pakai Lagu BTS, 3 Tentara Korea Utara Ditangkap Dituduh Dukung Propaganda Korsel, Diinterogasi, Pelaku Ngira Koreografi Kpop Sebagai Tarian Pramuka

Petugas polisi memantau Carlino dan mendapati bahwa ayam tersebut mulai berkokok sekitar pukul 4:30 pagi dan terus melakukannya hingga sekitar pukul 6:00 pagi.

Selain itu, aturan setempat mengharuskan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.

Setelah mendapat kesimpulan terjadinya pelanggaran, polisi lantas mendenda Boletti sebagai pemilik Carlino.

Baca Juga: PAN Minta Wakil Ketua KPK Tak Perpanjang Masalah Cekcoknya dengan Anak Amien Rais, Bawa-bawa Tugas Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi: Sayang Uang Negara

"Saya tidak dapat berkata-kata."

"Aturan apa yang berlaku di sana."

"Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya (aturan) tentang jarak."

Baca Juga: Indonesia Baru Mulai Masuk Masa Terburuk Wabah Corona, Dokter Bongkar Fakta Rumah Sakit yang Sudah Mulai Penuh, Pasien Positif Tak Berkurang Sama Sekali

"Saya tidak mengerti,” kata Boletti kepada surat kabar Italia Il Citadino.

Wali Kota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, mengatakan kepada wartawan bahwa pihak berwenang setempat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dalam kasus tersebut.

Pertimbangan utamanya adalah banyak sekali laporan keluhan yang masuk dari warga tentang Carlino.

Baca Juga: Jakarta Bakal Benar-benar Tenggelam Hilang dari Peta dalam 30 Tahun ke Depan, Kelakuan Ilegal Rakyatnya Ini Jadi Sumber Masalah Utama, Ahli Hidrologi Beri Peringatan

Dalam pembelaannya, Boletti mengatakan bahwa Carlino telah menjadi ayam peliharaannya selama 10 tahun.

Sebelum dilaporkan kepada polisi, para tetangganya sebenarnya telah mengajukan keluhan kepadanya.

Karena mendapat keluhan tersebut, Boletti ingin memberikan Carlino kepada temannya.

Baca Juga: Amukan Sang Mertua Terlontar, Kebohongan di Balik Pernikahan Rizky DA Dibongkar Habis Ibunda: Ibu Kandung dan Kakak Adikmu Nggak Pernah Dihargai!

Dia harus menunggu 20 hari karena temannya sedang berlibur.

Namun belum genap 20 hari, Boletti sudah dijatuhi denda.

Warga lanjut usia (lansia) berusia 83 tahun itu mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding agar denda itu dibatalkan.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Kakek Berusia 83 Tahun Ini Kena Denda Rp 2,9 Juta Hanya karena Ayam Jagonya Berkokok Terlalu Pagi, Kakek: 'Saya Tidak Dapat Berkata-kata'

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber intisari