Terapkan Aturan Ketat 1 KTP Cuma Boleh Punya Satu Lembar Uang Kertas Rp 75 RIbu Baru, Kemenkeu: Memang Tidak Untuk Diedarkan Bebas

Selasa, 18 Agustus 2020 | 11:13
Bank Indonesia

Uang baru cetakan khusus hari kemerdekaan

Gridhot.ID - Bank Indonesia kembali mengeluarkan pecahan uang rupiah baru di peringatan HUT RI ke 75.

Pecahan uang baru tersebut adalah uang kertas Rp 75.000.

Hal ini pun menarik perhatian masyarakat untuk dapat memilikinya.

Baca Juga: Ketimbang Balikan dengan Band Peterpan, Ariel Noah Ternyata Lebih Pilih Balikan dengan Mantan Kekasih, Luna Maya Atau Shopia Latjuba?

Pada dokumen mengenai penjelasan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang diterima Kompas.com dijelaskan, untuk bisa mendapatkan uang khusus tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah senilai Rp 75.000 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000.

"Setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-17 RI dengan nominal Rp 75.000," jelas BI dalam dokumen tersebut.

Secara lebih rinci dijelaskan, terdapat dua tahap periode pemesanan jadwal dan lokasi penukaran.

Baca Juga: Berstatus Janda 2 Anak, SPG Cantik Ini Pernah Digosipkan Nikah Siri dengan Ahmad Dhani, Begini Pengakuannya 11 Tahun Silam

Tahap pertama, periode pemesanan tanggal 17 Agustus 2020 yang dibuka mulai pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di semua provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

Untuk tahap kedua, periode pemesanan per tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai.

Untuk periode kedua, tempat penukaran bisa dilakukan di Bank Indonesia, baik kantor pusat maupun KPwDN, ataupun bank umum yang ditunjuk.

Untuk diketahui, uang rupiah khusus dalam bentuk lembaran merupakan momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Baca Juga: Aib Masa Lalu Nadya Mustika Dibongkar Ibu Kandung, Rizki D'Academy Sempat Dapat Peringatan Keras dari Iis Dahlia Soal Ini, Sang Biduan: Konsekuensi Taaruf Memang Begitu!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang rupiah tersebut tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, uang dicetak terbatas.

Uang tersebut juga bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Rizky Billar yang Tak Tersorot Kamera, Dinda Hauw Beri Nasihat Mendalam untuk Lesti Kejora: Sabar-sabar!

Peluncuran uang rupiah khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandatangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com