Gridhot.ID - Nasib pilu telah dialami seorang kontraktor ternama di Kepulauan Selayar.
Kariernya berujung hancur usai dicurangi oleh oknum kepolisian.
Rusman, kontraktor kondang tersebut diduga diporoti Kasat Reskrim Polres Selaya, Iptu AM yang kini juga kesandung kasus pelecehan terhadap tiga anggota Polwan Polres Selayar.
Perkenalan itu berawal saat adiknya ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi di salah satu kecamatan di Selayar.
Rupanya perkenalan itu dimanfaatkan oknum polisi nakal itu.
Rusman mengisahkan, berulangkali pesan bernada ancaman masuk ke ponselnya dikirim oknum polisi yang mengangani kasus adiknya.
Sampai tiba saatnya hidup Rasman sebagai kontraktor di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, berubah drastis.
Bisnisnya bangkrut dan kini ia harus menumpang di rumah orang tuanya.
Ia mengaku menjadi korban pemerasan terduga mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM.
Kejadian itu berawal Februari 2018, Rasman mengenal AM saat sering nyambangi Mapolres Selayar.
Tujuannya untuk minta pengawalan membeli tanah yang akan dijadikan objek pariwisata.
"Saat itu investor wisata dari Jakarta, menyerahkan kepada saya untuk minta ke polisi dalam hal pengawalan membeli tanah ke masyarakat," kata Rasman seperti Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Mulai Juli 2018, Rasman mulai merasa diperas AM.
Dia mengklaim AM pernah mengancam akan menyiksa adiknya yang terlibat dugaan korupsi di salah satu kecamatan di Selayar jika tidak memberikan uang.
"Jadi adik saya itu ditahan karena korupsi proyek kantor camat. Kalau saya tidak beri uang yang diminta AM maka adik disiksa," kata Rasman.
Ia mengaku tidak ikut campur masalah korupsi yang dilakukan adiknya.
Selain itu, AM juga mengancam Rasman jika tidak ikuti permintaannya maka akan tenggelam.
Namun Rasman tidak mengetahui apa makna dari kata tenggelam.
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental."
"Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," terangnya.
Saat diperas, ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.
Akibat pemerasan itu, ia bangkrut. Sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.
Oleh karena itu dirinya memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.
Jadi Tersangka
Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM sudah menjadi tersangka kasus pemerasan.
Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti sepeda motor," kata Temmangnganro.
Sememtara itu, Polda Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu AM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM.
Lelaki dengan pangkat tiga mawar itu hanya menyatakan, hingga kini Iptu AM masih belum ditahan.
Polda Sulsel juga masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Iptu AM.
"Tidak ditahan, kan masih pemeriksaan terus pelecehannya belum (tersangka). Makanya akan diklarifikasi kemudian pengecekan sejauh mana kesalahannya," tutur Ibrahim Tompo saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Ipptu AM sendiri sudah tidak lagi bertugas di Polres Selayar. Ia kini menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dinonaktifkan dari Jabatan
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, mengungkapkan Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan. Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Seorang Kontraktor Jatuh Miskin Sampai Tinggal Menumpang Gara-gara Diperas Perwira Polisi.
Sebagian juga tayang di Kompas.com dengan judul Kasat Reskrim Polres Selayar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Keluh "Kesah Kontraktor Bangkrut Setelah Diperas Perwira Polisi, Tempat Tinggal Sekarang Menumpang"