Tekor Rp 1,3 Miliyar, wanita Ini Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan Lewat Medsos, Awalnya Pinjam Uang hingga Keterusan Ancam Korban

Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:13
Freepik/Budi Purwito

Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Niat Hati Beri Pinjaman Uang Rp1 Juta, Wanita Ini Malah 'Tekor' Hingga Rp1,3 Miliar, Ini Modus Pelaku

Gridhot.ID-Seorang wanita mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar justru setelah dia berniat memberikan bantuan dengan memberi pinjaman Rp1 juta.

Wanita asal Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mungkin akan menyesali niat baik yang justru membuatnya kehilangan banyak uang.

Semuanya berawal dari pelaku yang mengaku ingin meminjam uang untuk memperbaiki mobil yang rusak.

Baca Juga: Hampir Luput dari Sorotan, Kelakuan Cucu Jusuf Kalla Saat Kakeknya Ikut Upacara HUT RI Virtual Bikin Geleng-geleng Kepala, Sang Mantan Wapres Sigap Beri Pertolongan

Namun, setelah uang diberikan, secara terus-menerus, korban malah diharuskan membayar sejumlah uang hingga mencapai Rp1,3 miliar.

Bagaimana itu bisa terjadi? Berikut ini kisahnya.

MenurutKasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal, pelaku memang awalnya hanya meminjam uang Rp1 juta.

Baca Juga: Sang Ibu Tak Miliki Firasat Apapun Atas Kabar Duka Putranya, Viral Video Fedrik Adhar Kenakan Ventilator, Terungkap Penyakit yang Diderita Jaksa Kasus Novel Baswedan

"Kemudian pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," kata Andi, saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.

Setelah itu, pelaku justru terus meminta uang ke korban dan sering mengancam agar korban ketakutan.

"Setelah itu korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," bebernya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," tambahnya.

Istimewa
Istimewa

Empat pelaku pemerasan wanita berhasil dibekuk tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polres Metro Lampung.

Baca Juga: 2 Tahun Diancam Suruh Kirim Setoran Uang, Kontraktor Kondang Ini Bangkrut Usai Jadi 'Sapi Perah' Oknum Perwira Polisi Nakal: Kalau Nggak Diberi, Adik Saya Disiksa

Mengaku anggota polisi di medsos

Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku lewat Facebook.

Setelah berkenalan cukup intens, korban pun memberikan nomor teleponnya ke pelaku yang mengaku anggota polisi.

Sementara itu, usai menerima laporan dari korban, polisi segera meringkus para pelaku.

Baca Juga: Pilih Banting Setir Jadi Politisi, Mantan Pentolan Nidji Kini Ditunjuk Jadi Ketua Umum Partai Politik, Grace Natalie Singgung Pengalaman Berjuang

Mereka tercatat sebagai warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Saat ini, keempat pelaku, SU, SA, YP dan AR, telah ditangkap dan diamankan di Polres Tanah Bumbu.

Operasi penangkapan dibantu oleh Polres Metro Lampung, tambah Andi.

"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Utang Rp 1 Juta, Wanita Ini Diperas Polisi Gadungan hingga Rugi Rp 1,3 Miliar".

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com