Find Us On Social Media :

Bikin Konten Pajak Kendaraan, 2 YouTuber Ini Diciduk Polisi Medan, Diduga Sebar Kebohongan

YouTuber asal Medan, Joniar M Nainggolan dan Benni Edward ditetapkan sebagai tersangka

 

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Dua pria yang berprofesi sebagai YouTuber asal Medan ditangkap polisi.

Pasalnya, kedua YouTuber tersebut diduga menyebarkan hoax dalam konten yang diunggahnya.

Melansir Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah memberikan keterangan terkait kelakuan dua pria, yang disebut pemilik akun youtube tersebut.

Baca Juga: Pantas Kaya Raya, Ternyata Ini Sumber Penghasilan Rizky Billiar yang Sebenarnya, Gebetan Lesti Kejora Geluti Bisnis Batu Berlian

"Diketahui pada Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 11.20 WIB dan TKPnya di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat," demikian paparan tertulis yang diberikan oleh Kompol Martuasah pada Rabu (19/8/2020).

Lebih lanjut, dia juga menuturkan kronologinya hingga penangkapan dua lelaki yang diduga penyebar hoax tersebut.

"Demikian pada Senin (11/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, saksi korban (Johannes Ginting) dihubungi oleh M Saleh Lubis yang sedang bersama-sama dengan Hanafi Tanjung yang sedang melihat youtube,"

Baca Juga: Buka Warung Seafood Seharga Kantong Rakyat Biasa, Ruben Onsu Langsung Kena Kritik YouTuber Ini: Masa Iya Jualan Cuman 2 Jenis Produk Doang?

Saat melihat akun youtube JONIAR NEWS PEKAN, M Saleh Lubis dan Hanafi Tanjung langsung menelepon Johannes Ginting sebab dalam youtube tersebut disebutkan bahwa Johannes, pemilik BK 1212 JG mengalami tunggakan pajak senilai Rp 3,7 juta.