GridHot.ID - Unggahan soal klepon yang dianggap kue tidak Islami sempat membuat warganet heboh pada Juli 2020 lalu.
Tak hanya bertuliskan 'kue klepon tidak islami', unggahan tersebut juga mengajak orang-orang untuktidak membeli klepon.
"Kue Klepon Tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara memberli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami Abu Ikhwan Aziz,"bunyi tulisan dalam keterangan poster yang diunggahsebuah akun Twitter, Selasa (21/7/2020).
Isu soal klepon tersebut pun meredam setelah sejumlah kalangan ulama angkat bicara.
Namun lagi-lagi, warganet kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan viral.
Dilansir dari tangkap layar unggahan Facebook Abu Yahya Al Bustamy yang diunggah ulang olehsatu akun Twitter @narkosum, Selasa (18/8/2020), tampak adanya daftar 50 pekerjaan haram.
Serambinews.com mencoba melakukan penelusuran pada akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy, namun akun itu sudah tidak ditemukan lagi.
Lantas apa saja 50 pekerjaan haram tersebut?
Berikut daftar 50 pekerjaan haram yang diklaim oleh akun Facebook Abu Yahya Al Bustamy.
- Penyanyi
- Artis
- Pelawak
- Penari
- Modeling
- Pramugari Wanita
- Pegawai Bank (Manajer, teller, security, sampai office boy)
- Pemain Musik
- Pembuat alat-alat musik
- Penjual alat-alat musik
- Penjual kue ulang tahun
- Penjual petasan/kembang api
- Penjual rambut palsu
- Penjual majalah/tabloid porno
- Penjual CD/Kaset musik
- Penjual barang black market
- Penjual barang palsu/bajakan
- Jasa penukaran uang
- Asuransi
- Sales mobil/motor/elektronik
- Penjual pakaian yang membuka aurat (Perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
- FIF/Leasing
- Koperasi simpan pinjam
- MLM (Multi Level Marketing)
- Tukang pijat (jika yang dipijat bukan mahram)
- Salon kecantikan (Perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
- Tukang rias make up/pengantin
- Instruktur senam aerobik
- Pelatih (Perlu ditinjau jenis pekerjaannya)
- Online shop dengan sistem dropship.
- Karyawan dan security pub/diskotik.
- Karyawan dan security tempat lokalisasi
- Karyawan dan security tempat karaoke
- Atlit binaraga dan balet
- Penjual rokok
- Karyawan pabrik rokok
- Fotografer (Perlu ditinjau customer dan tujuannya)
- Debt Collector
- Tukang pembuat tatto
- Peramal
- Pegawai Pajak
- Guru Filsafat
- Pengamen
- Debus
- Tukang sulap
- Menjadi waria
- Pembuat/penjual boneka atau patung
- Pelukis
- Dan masih banyak lagi.
Di akhir tulisannya, Abu Yahya Al Bustamy meminta kepada para pekerja yang menggeluti bidang di atas agar segera meninggalakannya.
Hendaknya segera bertaubat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain yang lebih halal dan berkah,"tulisnya.
Unggahan itu kemudian viral dan terjadi silang pendapat antar warganet.
Namun, banyak dari warganet yang kurang sependapat dan jutru menyindir unggahan tersebut.
Seorang penulis dan pemusik Indonesia, Fiersa Besari, ternyata tak tinggal diam.
Ia melontarkan sindirian yang mengatakan bahwa pekerjaannya menjadi nomor satu paling haram.
"Dan kini kusadari, ternyata aku juara 1 profesi paling haram. Baiklah, besok banting setir jadi peternak kroto agar supaya aman," ujarnya.
"Jualan narkoba malah gak ada, halal berarti," sebut @mazzini_gsp.
"Gausah di seriusin bro omongan kayak gini, ambil yang baik buang yang menurut kalian salah. dan saya lihat emang ada beberapa disini jelas pekerjaan yang haram, ini cara penyampaiannya aja yang kurang baik," kata @sadboytilldie.
Hingga berita ini ditulis, Rabu (19/8/2020), unggahan itu sudah disukai lebih dari 4,3 ribu dan di retweet lebih dari 4 ribu pengguna Twitter. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Usai Viral 'Klepon Tak Islami', Kini Warganet Diheboh dengan Kemunculan Daftar 50 Pekerjaan Haram"
(*)