Find Us On Social Media :

Digrebeg di Ruang VVIP Rumah Sakit, 2 Napi Ini Masih Sempat Racik Narkoba Padahal Ada Sipir yang Berjaga, Kapolres: Kami Dalami Apakah Ada Kongkalikong

Ilustrasi narkoba.

Gridhot.ID - Kasus yang berkaitan dengan narkoba kembali terjadi di Indonesia.

Dilaporkan, polisi menangkap dua orang bandar narkoba.

Di mana keduanya adalah AU (42) dan MW (36), dan mereka berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Fatal! Anggota Dewan Ini Lupa Matikan Kamera Saat Asik Berhubungan Intim di Tengah 'Zoom Metting', Ketua Dewan: Anggota Lain Tak Terganggu, Rapat Tetap Lanjut

Menariknya, lokasi penangkapan kedua tersangka benar-benar di luar dugaan.

Di mana menurut Kapolres Metro Jakarta PusatKombes Pol Heru Novianto, AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.

Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Berdesakan dalam Kolam Renang, Pesta Musik di Wuhan Panen Kecaman dari Seluruh Dunia, China Justru Beri Pembelaan

Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.

"Kami masih dalami."