Find Us On Social Media :

Sok-sokan Ngambek-ngambekan dengan China, Donald Trump Nekat Blokir Sepihak Aplikasi WeChat di Amerika Serikat, Sang Presiden Kini Malah Digugat Rakyatnya Sendiri

A WeChat logo is displayed inside TIT Creativity Industry Zone where Tencent office is located in

Gridhot.ID - Tensi antara Amerika Serikat dengan China tak mendingin sama sekali.

Bahkan banyak kebijakan baru muncul akibat konflik tersebut.

Salah satunya adalah pemblokiran aplikasi-aplikasi tertentu di kedua negara tersebut.

Baca Juga: Nggak Ada Tenangnya Sama Sekali, China Malah Gelar Latihan Militer Besar-besaran di Laut Kuning, Siapkan Serangan di Segala Sudut, Nelayan dan Kapal Transportasi Wajib Waspada

Beberapa pengguna aplikasi WeChat yang berbasis di Amerika Serikat (AS) menggugat Presiden Donald Trump karena mengeluarkan perintah eksekutif memblokir akses ke WeChat, aplikasi perpesanan asal China yang sangat populer.

Fox News melaporkan, gugatan yang disampaikan pada Jumat (21/8) di San Francisco, diajukan oleh Aliansi Pengguna WeChat di AS.

Beberapa orang yang mengatakan mereka mengandalkan aplikasi WeChat untuk bekerja, beribadah, dan tetap berhubungan dengan kerabat di China.

Baca Juga: Singgung Soal Kehamilan, Keluarga Angkat Ungkap Keadaan Nadya Mustika Rahayu Usai Pisah Rumah dengan Rizki D'Academy, Sang Kakak: Yang Saya Tahu...

Penggugat mengatakan mereka tidak berafiliasi dengan WeChat, maupun perusahaan induknya, Tencent Holdings.

Dalam gugatan tersebut, mereka meminta hakim pengadilan federal menghentikan penegakan perintah eksekutif Trump, karena melanggar kebebasan berbicara, kebebasan menjalankan agama, dan hak konstitusional lainnya.

Trump pada 6 Agustus lalu memerintahkan pelarangan besar-besaran atas WeChat dan aplikasi populer lainnya, TikTok.

Baca Juga: Aneh, Aksinya Sempat Picu Tindakan Tegas Penjaga Pantai Malaysia Hingga Buat Nyawa Rekannya Melayang, Nelayan Vietnam Malah Lakukan Hal Ini Saat Dijaring Petugas Indonesia