Siap ke Pengadilan! Undip Kumpulkan Seluruh Bukti Postingan Twitter yang Sebarkan Hoax Uang Pangkal Rp 87 Miliar

Senin, 24 Agustus 2020 | 17:00
ig: @mahasiswaundip.id

UNDIP

Gridhot.ID - Pengumuman penerimaan mahasiswa baru telah diumukan beberapa waktu lalu.

Namun baru-baru ini Twitter tengah dihebohkan dengan adanya sebuah pengakuan dari seseorang yang mengaku lolos seleksi.

Yang tak biasa adalah ia dimintai membayar sejumlah uang tunai.

Melalui jalur mandiri, mahasiswa itu diketahui lolos seleksi program studi S1 Ilmu Hukum.

Baca Juga: Nggak Ada Berhentinya, China Lagi-lagi Bakal Gelar Latihan Militer Besar-besaran, 6 Hari Panaskan Senjata di Pulau Hainan, Cium Bau Perang?

Namun yang menjadi sorotan, dalam keterangan lulus itu, mahasiswa tersebut diminta untuk membayar uang pangkal Rp 87 miliar.

Melansir dari Tribunnews.com, tak sedikit netizen yang menjadikan hal tersebut sebagai buah bibir.

Sebab, sejak postingan tersebut beredar pada Jumat (21/8/2020), tagar 87M sempat menjadi trending topik di Twitter sejak malam hingga pagi.

Mengetahui hal tersebut, publik dibuat gaduh dan heboh.

Baca Juga: Pandemi Bikin Bokek Gila-gilaan, Bagaimana Cara Atur Keuangan? Ikut Acara Ini Bareng Pakar dan Nuca Idol, Kamu Bisa Dapat Pulsa Gratis, Gini Caranya

Kini, Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (23/8/2020), Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

Pemilik akun yang mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos seleksi ujian mandiri disebut telah menyebarkan informasi hoax.

Selain membuat simpang siur publik, Dwi kembali menegaskan bahwa informasi itu tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga: 4 Tahun Lalu Digerebek di Hotel Lantaran Terlibat Kasus Prostitusi, Pedangdut Ini Kini Hidup Nyaman Usai Nikah Muda dengan Pengusaha Kaya, Begini Penampakan Apartemen Mewahnya

"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (22/8/2020).

Lebih lanjut, Dwi menyebutkan bahwa Undip tidak mengenal istilah uang pangkal seperti yang beredar luas.

Menurutnya, Undip hanya memiliki 3 jalur seleksi yakni, reguler, kemitraan dan jalur golongan tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Di mana biaya pendidikan dan sumbangan pembangunan institusi Undip berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020.

Baca Juga: Dikabarkan Koma, Posisi Kim Jong Un Sebagai Pemimpin Tertinggi Korea Utara Siap Digantikan Adik Perempuannya, Begini Kata Media Korsel

Selain itu format capture lolos seleksi yang beredar, tidak sesuai dengan milik Undip.

"Format kartu bukti kelulusan yang ada di Twitter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip, sehingga berita perihal uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar," kata Dwi.

Selanjutnya, pihaknya akan menempuh proses hukum atas bukti-bukti terkait dari postingan Twitter yang sempat viral itu.

Sementara itu Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati menambahkan, info resmi untuk program studi dan biaya pendidikan di UNDIP secara resmi dapat diketahui dengan mengakses situs web um.undip.ac.id.

Artikel ini telah tayang di Gridhits dengan judul Geger! Seorang Calon Mahasiswa Mengaku Diperas Uang Senilai 87 Miliar Rupiah Oleh Universitas Diponegoro Setelah Lolos Tes Jalur Mandiri

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber GridHits.ID