Sempat Kabur ke Rumah Sebelum Diperiksa Kejati Bali, Eks Kepala BPN Denpasar Ditemukan Tewas Terkapar Setelah Bunyi Letusan Senjata Api, Keluarga Rasakan Kejanggalan

Selasa, 01 September 2020 | 15:25
Tribun Bali

Tri Nugraha diduga bunuh diri

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia di toilet Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Ia diduga melakukan bunuh diri dengan menembakkan senjata api yang diduga miliknya.

Melansir Kompas.com, semula TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita terkait kasus gratifikasi.

Baca Juga: Kejagung Kekeuh Tangani Sendiri Kasus Jaksa Pinangki, KPK: Siapa yang Paling Pas, Pada Akhirnya Publik yang Menilai

Saat itu TN membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.

Pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat. Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.

Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Djoko Tjandra Akui Bagi-bagi Uang pada Oknum Penegak Hukum, Segini Nominal yang Diterima Jaksa Pinangki dan Jenderal Polisi, Ada yang Dititipkan

Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara letusan.

Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukan TN sudah terkapar. TN lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali Asep Maryono di Kejati Bali, Senin malam.

Baca Juga: Diduga Tahu Skandal Pertemuan Anak Buahnya, Jaksa Agung Bantah Video Call dengan Pinangki Setelah Djoko Tjandra Bayar 100 Juta Dollar: Semua Tidak Benar, Apalagi Soal Uang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, sejumlah saksi seperti penasihat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.

Polisi akan mendalami prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.

Baca Juga: Bapaknya Disebut Melobi 2 Jenderal Polisi, Ini Sosok Putri Tommy Sumardi, Calon Mantu Eks Najib Razak Kini Jadi Politisi

"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk, kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia.

Dilansir dari Tribun-Bali.com, pihak keluarga Tri Nugraha memutuskan untuk melakukan otopsi, Senin (31/8/2020) malam.

Jenazah yang sebelumnya berada di BROS Hospital, pada pukul 23.20 Wita menggunakan ambulans berwarna biru di pindahkan ke RSUP Sanglah.

"Seizin dari keluarga memutuskan melakukan autopsi. Untuk melengkapi pemutihan. Karena keluarga dan semuanya masih merasa janggal dengan kematian almarhum," jelas Muhammad Ustaf, Wakil Ketua FKKPI Provinsi Bali.

Baca Juga: Berbekal Bukti CCTV, MAKI Sebut Calon Besan Eks PM Malaysia Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Tommy Sumardi Temui Sosok Ini di Mabes Polri

Muhammad Ustaf mengatakan pendamping hukum almarhum Tri Nugraha telah melaporkan kejanggalan kematian Tri Nugraha ke kepolisian.

"Mudah-mudahan ada kabar yang sebenarnya," harapnya.

Secara pribadi, Muhammad Ustaf menceritakan almarhum Tri Nugraha dikenal sebagai pribadi yang sangat taat beribadah.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Disebut Dapat Rp 300 Juta untuk Urus Surat Jalan Sang Koruptor, Jabatan dan Riwayatnya di Kepolisian Ternyata Tak Sembarangan

"Saya kenal beliau hampir 15 tahun. Saya merasa kehilangan beliau. Seluruh anggota organisasi ya kaget. Tidak bisa apa-apa. Terlalu banyak kenangan. Beliau sangat peduli dengan keluarga besar. Kepedulian terhadap kawan yang tidak mampu itu besar sekali," ujarnya. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribun-Bali.com