GridHot.ID - Riansyah (36) belum bisa beraktivitas normal.
Riansyah merupakan salah satu korban dalam penyerangan oknum anggota TNI AD, pada Sabtu (29/8/2020).
Dilansir dari TribunJakarta.com, saat datang ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2020) guna meminta ganti rugi dan santunan ke pihak TNI AD, Riansyah harus didampingi istrinya, Sella.
Sebab, luka akibat hantaman benda tumpul yang dialami saat malam Mapolsek Ciracas dibakar belum sepenuhnya pulih.
"Mau buat laporan, karena suami mengalami memar di muka sama di kepala. Kemarin habis CT Scan, hasil CT Scan amnesia ringan," kata Sella di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Amnesia ringan itu membuat Riansyah tak bisa menjelaskan secara rinci kronologis penyerangan yang terjadi sewaktu dia dalam perjalanan pulang.
Dalam perjalanan pulang di sekitar kawasan Polsek Ciracas Riansyah dicegat oknum anggota TNI AD saat mencari pelaku fiktif pengeroyok Prada MI.
Riansyah hanya bisa mengingat bahwa helm yang dikenakannya rusak akibat hantaman benda tumpul oknum anggota TNI AD saat kejadian.
"Helmnya hancur, waktu kejadian suami baru pulang dari rumah saudara. Kemarin pengobatan CT Scan sama ngurut badan. Estimasi kerugian sekitar Rp 2,5 juta," ujarnya.
Guna membuktikan kondisi suami yang mengalami amnesia ringan itu, Sella membawa hasil pemeriksaan CT Scan dari RSU Bunda Margonda.
Sebelum datang melapor ke Posko Pengaduan di Koramil Kramat Jati bersama korban sipil lainnya, Sella sempat menghubungi POM TNI.
Pihak POM TNI lalu yang menangani kasus penyerangan lalu mengarahkan Sella agar melapor ke Posko Pengaduan agar dapat ganti rugi dan santunan.
"Supaya bisa diganti rugi sama pihak TNI. Pihak TNI bermaksud baik juga, Alhamdulillah direspon baik sama pihak TNI," tuturnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak menampik saat dikonfirmasi terkait amnesia ringan yang dialami Riansyah.
Kepada warga sipil yang jadi korban penyerangan dia meminta maaf atas segala kerugian, baik fisik maupun psikis dialami para korban.
Dudung berharap para warga tak lantas takut kepada TNI atas musibah yang menimpa mereka, dia memastikan prajurit TNI bertugas membantu warga.
"Silakan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di Posko Pengaduan Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya. Silahkan datang," kata Dudung.
Dia juga memastikan para korban tak hanya mendapat ganti rugi, tapi juga santunan sebagai bentuk nyata permintaan maaf TNI AD.
Di hadapan para korban Dudung memastikan para pelaku mendapat ganjaran sesuai perbuatan mereka di Pengadilan Militer.
"Tidak ada impunitas (kebal pidana), bagi para pelaku enggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti rugi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Helm Hancur Diserang Oknum Anggota TNI AD, Riansyah Mengalami Amnesia Ringan"
(*)