Find Us On Social Media :

Protokol Kesehatan Sudah Super Ketat dan Intens, Kantor Luhut Panjaitan Nyatanya Kejebolan Juga, 6 Pegawai Positif Corona Sampai Semuanya Harus WFH Selama 2 Minggu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan

Gridhot.ID - Protokol kesehatan yang sangat ketat ternyata tetap tidak 100% bisa mencegah penyebaran corona.

Salah satunya kini sedang terjadi di kantor salah satu Menteri Indonesia.

Kantor Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Padjaitan untuk sementara harus menjalankan pekerjaannya di rumah alias work from selama 14 hari atau dua pekan.

Baca Juga: 9 Tahun Dipendam Dalam-dalam, Pesan Terakhir Adjie Massaid untuk Reza Artamevia Sebelum Meninggal Dunia Akhirnya Terbongkar, Ibu Aliyah: Ya Allah, Adjie Maafkan Saya

Ini menyusul, enam pegawan Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi reaktif terhadap virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab pada tanggal 3 September 2020.

Lewat Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretaris Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko) Agung Kuswandono mengatakan SE ini keluar dalam penanganan atas permasalahan covid-19 yang terjadi di lingkungan kantor.

Lewat keterangan resmi, Minggu (6/9), pelaksanaan WFH di Kantor Menko Luhut berlaku mulai dari 7 September sampai dengan 21 September.

Baca Juga: Umi Kalsum Beri Peringatan untuk Jaga Suami, Nagita Slavina Buka Nama Artis yang Kena Blacklist, Netizen Kompak Sebut Ayu Ting Ting: Ya Si Biduan Dong!

“ Jangka waktu tersebut dapat dievaluasi sesuai dengan perkembangan yang ada,” ujar Agung.

Para pejabat tinggi madya diminta agar mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah.

Mereka juga diminta mengadakan rapat virtual, dari sebelumnya tatap muka.

Baca Juga: Reza Artamevia Tersandung Kasus Narkoba, Sosok Ini Sebut Aaliyah Massaid Dulu Kerap Saksikan Sang Ibu Konsumsi Barang Haram