Find Us On Social Media :

Corona Masih Menyerang Sampai Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Negara Tertentu, 450 TKA China Justru Tiba-tiba Masuk ke Bintan untuk Bekerja, Perusahaan Langsung Turun Tangan Ungkap Faktanya

Geger! di Tengah Pandemi Covid-19 Melanda Indonesia, Sebanyak 450 TKA China Tiba-tiba datang di Bintan Untuk Bekerja

Gridhot.ID - Indonesia kini jadi salah satu negara yang warganya dilarang untuk masuk ke negara tertentu salah satunya Malaysia.

Pasalnya Indonesia sendiri masih memiliki angka kasus corona yang sangat tinggi.

Meski begitu Indonesia justru membuka pintu bagi para tenaga kerja asing yang akan bekerja di Tanah Air ini.

Sebanyak 450 orang warga negara asing asal China bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ( Kepri).

Para tenaga kerja asing (TKA) tersebut didatangkan dari China untuk kebutuhan pembangunan konstruksi PLTU dan smelter dari PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Baca Juga: Wujudkan Impian Mbak Lala untuk Kuliah, Raffi Ahmad Tak Keberatan Tanggung Semua Biaya, Suami Nagita Slavina: Gampang, Lu Nggak Usah Keluar Duit

"Pada Sabtu (5/9/2020) ada lagi 145 pekerja dari China masuk ke perusahaan kami sehingga menjadi sekitar 450 orang. Sama seperti pekerja asing lainnya, mereka menaati protokol kesehatan," kata Direktur Utama PT BAI, Santoni di Bintan dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).

Diungkapan Santoni, kondisi sekarang jauh lebih kondusif dibanding sebelumnya ketika tenaga kerja asal China bekerja di lokasi PT BAI.

Masyarakat sudah memahami bahwa para pekerja asing itu hanya sementara bekerja di perusahaan yang berstatus sebagai penanaman modal asing tersebut.

Para pekerja asal China itu memiliki keahlian di berbagai bidang untuk membangun PLTU dan smelter di Galang Batang.

Pembangunan PLTU di lokasi perusahaan ditargetkan selesai pada November 2020, sedangkan pembangunan smelter pada Januari 2021 sudah beroperasi.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Talangi Ganti Rugi Korban Penyerangan Ciracas, Hampir Rp 600 Juta Dirogoh Dari Koceknya, Para Pelaku Bayar Harga Mati dengan Keputusan Ini