Gridhot.ID - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx mengaku tidak bisa mendengarkan secara jelas suara atau audio saat pembacaan dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Alasan itu pula lah yang menyebabkan dirinya dan kuasa hukum memilih walk out dari persidangan kasus 'IDI Kacung WHO' itu.
Jerinx mengaku khawatir ada potensi-potensi gangguan jika persidangan tidak digelar secara tatap muka.
Drumer grup Band Superman is Dead (SID) itu mengaku tidak berbicara dengan manusia.
Suara putus-putus
Persidangan tersebut digelar secara online.
Mejelis hakim bersidang dari ruang Cakra PN Denpasar, jaksa penuntut umum dari Kejati Bali.
Sedangkan Jerinx dan kuasa hukumnya berada di lantai tiga Gedung Ditkrimsus Polda Bali.
Saat keluar dari ruang sidang, Jerinx mengaku audio yang digunakan saat persidangan tadi tidak jelas dan putus-putus.
"Saya ndak dengar apa, putus-putus, saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia," kata Jerinx saat diwawancara di lantai tiga kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Jerinx mengungkapkan alasannya kenapa tidak mau menjalani sidang online.