Gridhot.ID - Seorang janda berinisial EE (44) tewas saat tengah berhubungan badan dengan pria beristri.
Insiden terjadi pada 11 Agustus 2020 lalu di Kec. Golewa Selatan, Kab. Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban diketahui memilik satu anak, sedangkan tersangka berinisial KU (45) sudah berkeluarga.
Keduanya menjalin hubungan gelap.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.
Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.