Find Us On Social Media :

Ngaku-ngaku Berpangkat Iptu, Polisi Gadungan Ini Hilang Setelah Terima Transferan Rp 300 Juta dari PNS Polda Yogyakarta, Ini Modus Pelaku

Seorang polisi gadungan berhasil diamankan aparat gabungan dari Polda Yogya dan Polres Lampung Utara karena telah membawa kabur uang senilai Rp 300 juta milik pegawai negeri sipil (PNS) di Polda DIY

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Seorang polisi gadungan berhasil diamankan aparat gabungan dari Polda Yogya dan Polres Lampung Utara.

Pasalnya, ia diduga telah membawa kabur uang senilai Rp 300 juta milik pegawai negeri sipil (PNS) di Polda DIY.

Melansir Tribunnews.com, IR (24) ditangkap aparat gabungan di rumahnya Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, Lampung.

Baca Juga: Rp 204 Juta Melayang, Keluarga Pria Ini Ditipu Habis-habisan Sang Menantu yang Ternyata Polwan Gadungan, Baru Sadar Setelah 5 Tahun Menikah

Pemuda ini diringkus usai membawa kabur uang Rp 300 juta setelah menipu seorang pegawai negeri sipil di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Satu pelaku lain yang ditangkap berinisial HR (24), warga Bandar Putih, Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Pelaku HR adalah pemilik buku tabungan yang dipinjam oleh pelaku IR," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Tekor Rp 1,3 Miliyar, wanita Ini Jadi Korban Pemerasan Polisi Gadungan Lewat Medsos, Awalnya Pinjam Uang hingga Keterusan Ancam Korban

Modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku IR adalah mengaku sebagai anggota polisi bernama Putu Gede Caka dengan pangkat Iptu.

Dengan identitas palsu itu, IR berkenalan dan mendekati korban yang bekerja sebagai PNS di Polda Yogyakarta.