Find Us On Social Media :

Tabuh Genderang Perang Hadapi Covid-19, Gubernur Jakarta Terapkan PSBB Lagi, Anies Baswedan: Jangan Berharap 2 Minggu Selesai!

Penyebaran Covid DKI Semakin Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Tarik Rem Darurat dan Berlakukan PSBB Jakarta Seperti Awal Pandemi

Gridhot.ID - Melonjaknya kasus warga positif corona, membuat Pemprov DKI Jakarta gerak cepat tabuh genderang perang terhadap Covid-19.

Sebuah keputusan berat diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Gubernur Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara ketat menyusul tingkat penyebaran covid-19 di ibukota Jakarta yang dinilai kian menghkhawatirkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pada Rabu (9/9/2020), bahwa fase PSBB total di ibukota mulai berlaku kembali pada 14 September 2020.

"Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies kepada awak media di Balai Kota Jakarta, sebagaimana mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Kebaikan Akan Selalu Dikenang, Sosok Ini Ceritakan Pengalamannya Diberangkatkan Haji oleh Jakob Oetama: Tidak Cuma Dibiayai, Tapi Diberi Uang Saku

Dengan diterapkannya kembali PSBB, tentu banyak aturan yang kembali diterapkan seperti beberapa bulan yang lalu.

Salah satunya adalah kegiatan belajar-mengajar yang kembali dilakukan dari rumah. 

Di samping itu, berikut hal yang boleh dan tak boleh dilakukan selama PSBB, seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Karma Bak Dibayar Kontan, Ini Kisah Penimbun Ribuan Masker yang Terinfeksi Virus Corona, Berulangkali Swab Test Tapi Hasilnya Selalu Positif, Polisi: Untuk Pulih Butuh Waktu

Yang tak boleh dilakukan