Kualahan Hadapi 'Bandelnya' Kapal China yang Kembali Langgar ZEE Natuna, Bakamla Ngadu ke Kemenlu dan Kemenkopolhukam: Sudah Diusir Tapi Mereka Menolak Pergi

Minggu, 13 September 2020 | 16:42
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia

Kapal asing milik China masuki wilayah Laut Natuna Utara secara ilegal.

Gridhot.ID-Kapal coast guardChina dilaporkan kembali memasuki wilayah Laut Natuna secara ilegalsejak Sabtu (12/9/2020).

Dilansir dari kompas.com pada Minggu (13/9/2020), kapalcoast guardChina dengan nomor lambung 5204 terdeteksi masuk di perairan Indonesia.

Tepatnya di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Ucapannya Berujung Petaka, Beredar Surat Pedangdut Lia Ladysta Jadi Tersangka Atas Laporan Syahrini, Netizen: Mulutmu Harimaumu!

Dari pengamatan yang dilakukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, kapal China tersebut diketahui masuk perairan Indonesia pada Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Bakamla RI melalui rilis yang disampaikan kini sudah menerjunkan KN Nipah 321 untuk mengusir mereka dan meminta bantuan Kemenkopolhukam dan Kemenlu.

KN Nipah 321 merupakan salah satu unsur Bakamla RI yang bertugas melakukan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat.

Baca Juga: Dendam Luna Maya Kini Terbalas, Terungkap Alasan Mantan Ariel Noah Punya Banyak Geng, Ternyata Ini Kisah Masa Lalunya

Namun demikian, dari komunikasi petugas yang dilakukan via radio itu, ternyata kapalcoast guardChina tersebut enggan untuk meninggalkan lokasi perairan Indonesia.

Mereka beralasan perairan tersebut berada di areanine dash lineyang merupakan wilayah teritorial China.

Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 keberadaannine dash linetidak diakui.

Terkait dengan hal itu, kedua kapal tersebut hingga saat ini masih berada di lokasi dan saling membayangi.

Masih berupaya mengusir

Bakamla RI masih berupaya mengusir kapal coast guard China tersebut.

Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia menuturkan, saat ini komunikasi sudah dilakukan sebagai upaya agar kapal coast guard China keluar dari Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Jadi Korban Cakaran Emak-emak Usai Manggung, Tangan Mulus Syahrini Luka Hingga Mengelupas, Istri Reino Barack Meringis Kesakitan

"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).

Berdasarkan keterangan tertulis Bakamla RI pada hari itu juga, menyebutkan, KN Nipah-321, kapal milik Bakamla RI berupaya mengusir kapal coast guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI.

Upaya pengusiran oleh KN Nipah dilakukan saat sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Baca Juga: Bantah Selingkuh Saat Masih Jadi Istri Dory Harsa, Thari Eka Fitriana Bongkar Masa Lalunya, Sifat Suami Nella Kharisma Terungkap

Kapal coast guard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah kemudian berusaha meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 NM.

KN Nipah melalui radio VHF chanel 16 menanyakan kegiatan kapal coast guard China.

Setelah berkomunikasi melalui radio dan ditanyakan maksud dari keberadaan kapal di area tersebut, kapal CCG 5204 mengklaim sedang berpatroli di area nine dash line wilayah teritorial China.

Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 tidak diakui keberadaan nine dash line dan CCG 5204 sedang berada di area ZEEI.

Baca Juga: Ogah Ikut Campur Soal Dory Harsa, Yan Vellia Beri Jawaban Menohok Saat Disinggung Perubahan Sikap Suami Nella Kharisma Usai Lepas Masa Duda

Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.

Guna memastikan kapal coast guard China segera hengkang dari ZEEI, Bakamla kemudian berupaya berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan Kemenlu.

Perlu diketahui, Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat atas sumber daya alam di wilayah tersebut.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Beras 15 Kg untuk 10 Juta Masyarakat KPM PKH, Bulan Ini Bakal Dibagikan

Kapal-kapal asing boleh melintas dengan syarat tidak melakukan aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum nasional.(*)

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Bakamla Masih Berupaya Usir Kapal Coast Guard China dari Laut Natuna Utara" dan"Kapal China Kembali Masuk Laut Natuna, Meski Sudah Diusir tapi Menolak Pergi"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com