Gridhot.ID - Melarnya masker scuba saat digunakan dan tipisnya lapisan pada buff menjadikan dua alat filtrasi droplet ini jadi resmi dilarang dipakai pengguna KRL dan transjakarta saat musim pandemi.
Sejak pekan lalu, petugas di sejumlah halte dan stasiun telah menghentikan penumpangnya yang masuk dengan masker buff atau scuba agar tidak meneruska perjalanannya kecuali mengganti masker jenis lainnyam
Nah, PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik kereta rel listrik (KRL), juga menyarankan hal yang sama.
Anne Purba selaku VP Corporate Communications PT KCI mengatakan, calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau tetesan cairan.
"Hindari penggunaan (masker) jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," ujar Anne dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/9/2020).
"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan," kata Anne lagi.
Bukan tabpa sebab mengapa dua jenis masker tipis dna melar ini dilarang digunakan di tempat umum. Menurut riset, dua jenis masker ini bukanlah alat penghalang droplet yang ideal, malah jika terus digunakan malah membahayakan.