Pergoki 2 Kapal Vietnam Nyolong Ikan di Perairan Natuna, TNI AL Langsung Kerahkan KRI Usman Harun-359, Begini Kronologi Penangkapan yang Sempat Diwarnai Aksi kejar-kejaran

Senin, 21 September 2020 | 10:42
(Dok. Puspen TNI)

KRI Usman Harun.

GridHot.ID - Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam ketahuan menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Dua kapal tersebut kemudian ditangkap TNI Angkatan Laut dengan mengandalkan KRI Usman Harun-359 di wilayah perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9/2020).Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Laut Natuna Utara di bawah bantuan kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla koarmada I).

Baca Juga: Jasadnya Ditemukan Polisi dan TNI dalam Freezer Kapal China, Hasan Afandi Meregang Nyawa Gara-gara Iklan Loker di Facebook, Begini Kesaksian ABK Indonesia LainnyaKRI Usman Harun-359 mendeteksi dua kontak kapal ikan asing pada jam 12.55 WIB yang sedang menangkap ikan menggunakan jaring."Setelah didekati, kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut dan menambah kecepatan serta berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).KRI Usman Harun-359 kemudian memberikan isyarat agar dua kapal tersebut berhenti.

Baca Juga: Dikirimi Video Kapal Ikan Asing Keruk Ikan di Natuna, Susi Pudjiastuti Langsung Tahu Hal Ini, Sang Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Singgung Jokowi

Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tidak mengindahkan.Setelah berhasil dihentikan, pasukan di KRI Usman Harun-359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) dan menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kapal ikan dari Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 10 orang.

TNI AL selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri. Tak berselang lama, kapal ikan asing dengan nomor lambung BV92658TS dengan jumlah ABK tiga orang dapat dihentikan dan digeledah.

Baca Juga: Tak Hanya Tumpas Kapal Ikan Asing, Susi Pudjiastuti Juga Tegas Pada Pembuang Sampah di Laut: Saya Gantung di Pelabuhan!Kedua kapal ikan asing tersebut diduga menangkap ikan di perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.Kedua kapal ikan asing tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum."TNI AL dalam hal ini Koarmada I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I," ujar Abdul Rasyid.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara"(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com