Find Us On Social Media :

4 Botol Vodka Ditenggak Wakil Bupati Yalimo Sebelum Tabrak Bripka Christin yang Mau Apel Pagi di Mapolda Papua, Erdi Dabi Pesta Miras di Lokasi Ini, Polisi Bongkar Kronologi

Diduga Mabuk Saat Nyetir, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Bripka Christin Hingga Tewas di Tempat, Begini Kronologinya

GridHot.ID - Sebuah insiden kecelakaan di Jayapura pada Rabu (16/9/2020) pagi menewaskan seorang anggota polisi di Papua.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil yang masing-masing dikendarai oleh Bripka Christin M Batfeny dan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi.

Saat kejadian, Wakil Bupati Yalimo diduga dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Anggota Propam Polri, Briptu Andry Budi Wibowo Mati Tragis Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Ternyata Anggota TNI, Begini Kronologinya

Terungkap, sebelum menabrak Bripka Christin M Batfeny hingga tewas, Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi pesta minuman keras (miras).

Ironisnya, dia meneggak miras itu di depan Kantor Gubernur Papua.

"Dari pemeriksaan, (tersangka) mengakui bahwa yang mengemudikan itu dia sendiri. Ia juga mengakui sebelumnya kurang lebih jam tiga (pagi) minum miras (minuman keras) di depan Kantor Gubernur Papua," kata Kasat Lantas Polresta Jayapura, AKP Viky Pandu Widhapermana di Jayapura, Senin (21/9/2020).

Kepada polisi, Erdi mengaku menenggak minuman keras itu bersama rekannya AM setelah pulang dari Jembatan Youtefa.

Baca Juga: Masih Tertidur Saat Ibunya Pamit Berangkat Apel Pagi, Putra Sulung Bripka Christin Menangis Peluk Foto Almarhumah Sang Polwan: Bapak Kapolda, Tolong Proses Orang yang Sudah Tabrak Mama

Dia mengonsumsi tak hanya satu jenis miras dan dengan jumlah yang cukup banyak sehingga membuatnya hilang kesadaran.

"Minumnya Vodka empat botol (250 ml), bir enam kaleng, dan dihabiskan berdua hingga tersisa satu kaleng," ujar Viky.