Find Us On Social Media :

Demi Penangguhan Dikabulkan, Jerinx SID Siap Hapus Akun Instagram, Ngaku Tak Bakal Ulangi Posting IDI Kacung WHO, Begini Respon Majelis Hakim

Potert Jerinx di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Gridhot.ID I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kini menjalani tahanan usai ditetapkan sebagai terdakwa.

Hal itu imbas dari unggahan Jerinx yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO.

Sempat ada harapan terkait penangguhan penahanan terhadap Jerinx kepada Polda Bali.

Baca Juga: Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Jerinx SID Jawab Isu Nora Alexandra Larang Bertemu Orang Tua, Hingga Minta Sang Istri Putuskan Kontak dengan Pihak Ini

Namun, Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx.

Polisi khawatir penangguhan penahanan bisa membuat Jerinx akan mengulang perbuatannya.

Drummer SID tersebut pun kini kembali meminta penangguhan penahanan.