50 Persen Mahasiswa Terancam Putus Kuliah karena Covid-19, Komisi VI DPR RI Usulkan Revisi KIP Jadi 'Kartu Indonesia Pintar Pandemi', Apa Efeknya?

Jumat, 25 September 2020 | 20:25
kompas.com

ilustrasi mahasiswa Indonesia

Gridhot.ID-Selain sektor perekonomian dan kesehatan, pandemi covid-19 juga turut meneror pendidikan khususnya perguruan tinggi.

Di mana, saat ini angka putus kuliah sudah mencapai sekitar 50 persen.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar merasa prihatin dengan situasi dan kondisi sektor pendidikan yang luput dari perhatian.

Baca Juga: Berdampingan dengan Sungai Citatih, Rumah Milik Pria Ini Bikin Bingung, Tetap Bersih Meski Pohon dan Lumpur Mengepung: Sebagai Pengingat

Ia menyarankan, Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) memiliki terobosan untuk mencari solusi jalan keluar.

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, Kemendikbud kita punya anggaran besar, Kartu Indonesia Pintar harus direvisi, Kartu Indonesia Pintar Pandemi atau Kartu Indonesia Pintar Covid-19," kata Marwan, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Marwan menegaskan Kemendikbud harus peka dalam melihat situasi dan kondisi pendidikan di tengah pandemi Covid-19saat ini.

Baca Juga: Ladang Minyak Mengering, Timor Leste Diprediksi Bakal Bangkrut Tahun 2027, Dubes Minta Elit Penguasa Segera Putar Otak: Jika Tidak Kami Akan Kehabisan Uang

Sehingga, kata Marwan, mahasiswa yang nggak mampu dan terancam putus kuiah akibat terdampak pandemi Covid-19 dapat diatasi.

Ia menegaskan, sudah sepatutnya sejumlah mahasiswa itu diberi subsidi dan dikasih diskon bagi daerah yang zona merah terdampak pandemi.

"Mendikbud itu harus punya sense of sensivity, sense of crisis. Ini harus dikasihkan solusi dan jalan keluar, yang terpenting para mahasiswa tidak sampai putus kuliah, karena ini menyangkut masa depan bangsa kita," tegas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu.

Baca Juga: Rombak Habis-habisan Jajaran Direksi PT Pos Indonesia, Sosok Ini Ditunjuk Erick Thohir Jadi Direktur Kelembagaan yang Baru, Eks Aktivis yang Pernah Diculik di Era Soeharto

Sebelumnya, Kemendikbud menyebut angka putus kuliah bisa meningkat di tengah pandemi ini. Bahkan, tingkat putus kuliah itu bisa mencapai 50 persen.

"Terutama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat rentan putus di tengah jalan, kalau angka rata-rata biasanya 18 persen, maka saat ditambah kondisi covid-19 ini bisa sampai 50 persen," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam siaran live, Kamis (17/9/2020) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang diTribunnews.comdengan judul "50 Persen Mahasiswa Terancam Putus Kuliah, Marwan: KIP Harus Direvisi"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Tribunnews.com