GridHot.ID - Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan impian banyak orang.
Selain gaji, jaminan pensiun, dan minim pemecatan, PNS juga mendapat tunjangan kinerja.
Tunjangan kinerja adalah komponen take home pay paling tinggi bagi banyak PNS.
Tunjangan yang juga dikenal dengan tukin ini besarannya disesuaikan dengan instansi penempatan.
Baca Juga: Nantang Maut Cuma Pakai Masker Scuba, Oknum PNS Dinas Koperasi Lampung Ini Pamer Salaman dengan Pasien Corona di Ruang Isolasi: Bagi Petugas Covid-19 Catat Nama Saya!Lalu siapa PNS yang sejauh ini bergaji paling tinggi di Indonesia? Gaji dan tunjangan PNS paling tinggi di Indonesia saat ini dipegang oleh eselon I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), atau tepatnya Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).
Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana seorang Dirjen Pajak bisa menerima tukin sebesar Rp 117.375.000 per bulan. Lalu untuk pejabat PNS eselon I lainnya di DJP menerima tukin per bulan berturut-turut sebesar Rp 99.720.000, Rp 95.602.000, dan Rp 84.604.000.