Gridhot.ID - Kasus kaburnya gembong narkoba dari penjara di Tangerang kini memunculkan banyak fakta.
Penyelidikan polisi bahkan mengungkap beberapa kejanggalan yang terjadi.
Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan terkait kaburnya narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kecurigaan tersebut muncul setelah polisi memeriksa 12 saksi.
Pemeriksaan dilakukan terhadap teman satu sel pelaku hingga petugas lapas.
Menurutnya, penyidik tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan petugas lapas terkait kaburnya tahanan WNA asal Tiongkok tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya kita bisa mengungkap juga."
"Para petugas-petugas yang memang apakah kemungkinan ada membantu."
"Karena beberapa kejanggalan-kejanggalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Yusri menyampaikan, kejanggalan pertama ialah petugas lapas baru mengetahui Cai Ji Fan kabur dari kamar tahanan 11 jam setelahnya.
Padahal, ada tiga sif petugas lapas yang bertugas di tempat tersebut.
"Kita temukan bahwa 11 jam melarikan diri, tersangka CP ini baru diketahui petugas jaga lapas."
"Kalau kita hitung ada tiga sif yang ada di situ."
"Yang pertama dan yang kedua itu seharusnya mereka mengecek langsung. Baru ketahuan yang sif ketiga," jelasnya.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan kejanggalan berikutnya banyak petugas lapas yang mengaku tengah ketiduran saat terpidana melarikan diri dari kamar tahanan.
Hal itu diketahui usai polisi memeriksa petugas lapas yang bertugas.
"Kami juga mendalami petugas yang menjaga menara ketiduran pada saat itu."
"Yang menjaga CCTV juga, kemudian yang menjaga center yang di lapas itu ketiduran juga."
"Mereka ketiduran dan tidak melihat."
"Ini masih kita dalami semua apakah ada yang mencoba membantu dari tersangka," tuturnya.
Tak Tahu Gali Lubang 8 Bulan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, petugas Lapas kelas 1 Tangerang mengaku tidak mengetahui Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) menggali lubang selama 8 bulan untuk melarikan diri.
Yusri menuturkan, pengakuan tersebut diketahui setelah kepolisian memeriksa 14 saksi dalam kasus tersebut.
Hasilnya, petugas sama sekali tak mengendus aktivitas pelaku saat menggali lubang selama 8 bulan.
"Dalam jangka waktu 8 bulan dia melakukan penggalian tersebut, yang menjadi pertanyaan tidak ada sama sekali yang tahu," ucap Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Atas dasar itu, Yusri menegaskan penyidik masih mendalami pengakuan tersebut.
Sebaliknya, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan petugas lapas.
"Makanya ini masih terus melakukan pemeriksaan pendalaman bersama tim lapas sendiri," cetusnya.
Bawa HP Rekan Satu Sel
Polda Metro Jaya mengungkapkan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) tidak hanya melarikan diri dari kamar tahanannya.
Ternyata, terpidana mati kasus narkoba itu juga membawa ponsel milik rekan satu selnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, pengakuan itu didapatkan dari rekan satu sel Cai Ji Fan yang juga merupakan WNA asal Singapura.
"Setelah kita ambil keterangan satu sel bersama yang bersangkutan."
"Napi juga asal Singapura menyampaikan bahwa memang yang bersangkutan sudah melarikan diri."
"Bahkan sempat membawa HP dari teman satu kamar tersebut," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Yusri mengatakan pihaknya masih berupaya mengejar pelaku. Ia memastikan kasus ini menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian kepolisian.
"Makanya kami sudah bekerja bersama-sama 6 tim yang kita bentuk dari Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Metro dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Bersama Polres Tangerang kota, dan tim khusus dari lapas," jelasnya.
Gelar Analisa dan Evaluasi Setiap Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tim gabungan dari pihak kepolisian masih bergerak memburu keberadaan pelaku.
Bahkan, setiap hari penyidik melakukan analisa dan evaluasi.
"Sampai dengan saat ini tim masih bergerak di lapangan melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan."
"Setiap hari sore kita lakukan anev," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas.
(*)