GridHot.ID - Tersebarnya foto kolase Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi tokoh Kakek Sugiono sempat menggeggerkan publik.
Siapa yang menyebarkannya?
Belakangan diketahui, yang menyebarkannya merupakan Ketua MUItingkat kecamatan di Kota Tanjung Balai bernama Sulaiman Marpaung
Sulaiman mengunggah foto itu melalui Facebook Oliver Leaman S hingga akhirnya tersebar di WhatsApp.Bersama dengan foto itu, Sulaiman juga memberi keterangan kalimat soal penjahat agama.
Terkait hal itu, sekretaris MUI Tanjungbalai Abdul Rahim mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan SM. Dia mengatakan MUI Tanjungbalai bakal menggelar rapat membahas tindakan SM.Sebagai informasi Kolase foto tersebut diberi tulisan, "jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."Unggahan tersebut kini sudah tidak ada lagi.
Unggahan terakhir di akun tersebut berisi permintaan maaf atas kolase foto bernada penghinaan itu.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH. Makruf Amin sekaligus ketua MUI Pusat dan Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Ami atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf. Salam permohonan maaf dari saya Sulaiman Marpaung."Respons Jubir WapresJuru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Badilowi meminta kepolisian memproses pelaku yang diduga telah menghina Wapres Ma'ruf Amin dengan unggahan kolase foto tak seharusnya.Masduki meminta polisi mengungkap motif pelaku menyebarkan kolase foto tak terpuji tersebut.
Baca Juga: Maju Pilkada Karawang, Adly Fairuz Mengelak Disebut Cucu Ma'ruf Amin, Kenapa?Apalagi, kata Masduki, identitas pelaku telah diketahui, yakni pengurus majelis ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara."Alhamdulillah sudah ditemukan (pelakunya). Langkah yang dilakukan polisi adalah tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Anshor dan polisi bertindak cepat, silakan diproses secara hukum agar kita tahu motifnya apa," ujar Masduki kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).Masduki menegaskan, meski Indonesia merupakan negara demokrasi, namun ada batasan dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat.Menurut Masduki, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan etika. Oleh karena itu, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
"Bukan kami mau memaafkan atau tidak, tapi lebih pada kami ingin tahu motifnya bagaimana. Semestinya menggunakan kebebasan dalam negara demokrasi ada batas-batasnya, ada aturannya," kata Masduki.Wakil Menag: Tidak BeretikaWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan, pentingnya masyarakat menjaga etika dalam bersosial media.Hal itu menyusul ramainya perbincangan atas munculnya kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan animasi seorang yang dikenal dalam film porno dengan sebutan 'Kakek Sugiono'."Kami belum tahu motif pelaku yang membuat dan mengunggah kolase foto tersebut di media sosial. Tapi apapun motifnya, itu adalah cermin dari pemanfaatan media digital yang tidak dilandasi akhlak dan etika," kata Zainut dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Jadi Nyonya Besar Usai Dipinang Cucu Ma'ruf Amin, Angbeen Rishi Kini Hidup Enak, Semua Perusahaan Suami Diatasnamakan Dirinya, Adly Fairuz: Dia Nggak MatreKolase foto tersebut awalnya diketahui diunggah oleh pemilik akun Facebook Oliver Leaman S beberapa waktu lalu. Namun, saat ini unggahan itu sudah tidak ada lagi.Pemilik akun yang diketahui bernama Sulaiman Marpaung juga telah dilaporkan ke aparat berwajib oleh pimpinan GP Ansor Tanjung Balai pada 25 September yang lalu.Zainut berharap, agar masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah termakan informasi palsu ketika berselancar di dunia maya.Sebab, tidak jarang informasi palsu yang disebarkan memancing emosi dan amarah, serta menumbuhkan kebencian.
Hal itu kemudian, imbuh Wamenag, yang mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak semestinya."Saya menduga pelaku termakan isu hoax dari media sosial," ucapnya."Mari, siapapun kita, untuk membiasakan klarifikasi atau tabayyun setiap mendapat informasi, apalagi dari media sosial. Sehingga, kita terjaga dari emosi dan tumbuhnya kebencian kepada seseorang atas informasi yang belum tentu terbukti kebenarannya," imbuh dia.Zainut pun menyerahkan persoalan ini kepada aparat berwajib. Sebab, jika perbuatan yang dilakukan pelaku tergolong sebagai sebuah tindakan kriminal, maka itu menjadi ranah aparat kepolisian."Mereka yang berbuat harus bertanggung jawab. Ketika bersalah, harus berhadapan dengan hukum. Kita semua sama di hadapan hukum," tuturnya.
Baca Juga: Nikahi Ma'ruf Amin yang 31 Tahun Lebih Tua, Inilah Sosok Wury Estu Handayani, Mantan Perawat Gigi yang Menjelma Istri Wakil Presiden Berkat Orang IniPelaporPascamengadukan pemilik akun facebook, Oliver Leaman S ke Polres Tanjungbalai pada Jumat (25/9/2020) malam, atas kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, akhirnya Ketua GP Anshor Tanjungbalai, Salman Al Hafiz Saragih dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian, Rabu (30/9/2020).Salman menyebutkan kedatangannya ke Polres Tanjungbalai memenuhi undangan penyidik Sat Reskrim terkait pengaduan yang ia lakukan."Kami datang memenuhi undangan dari penyidik Polres Tanjungbalai, perihal laporan kami tentang pelecehan terhadap ulama sekaligus Wakil Presiden RI, Kiyai Haji Ma'ruf Amin pada status akun facebook, Oliver Leaman S," ungkap Salman, Rabu lalu.Menurut Salman, dirinya hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pelapor.
Seusai memberikan keterangan, ia pun yakin aparat kepolisian bekerja profesional dalam menuntaskan kasus penghinaan tersebut."Saya hadir sebagai saksi pelapor, dimintai keterangan atas pengaduan yang kami lakukan. Jadi semua sudah saya sampaikan ke penyidik, dan kami berharap polisi dapat profesional dalam menuntaskan kasus ini," sebutnya.Adapun bentuk penghinaan terhadap Ma'ruf Amin yang dilaporkan oleh GP Anshor Tanjungbalai, yakni kolase foto sang ulama disandingkan dengan aktor film dewasa."Selain foto, kami juga tidak terima dengan kata-kata bait pertama yang ada di postingan facebook, Oliver Leaman S tersebut," tegasnya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kolase Foto Wapres - 'Kakek Sugiono' Dibuat Ketua MUI, Ini Reaksi Jubir hingga Wakil Menteri Agama"
(*)