Turun ke Lokasi Demo, Tri Rismaharini Murka Kotanya Dirusak Massa Omnibus Law, Wali Kota Surabaya: Tega Sekali Kamu, Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini!

Jumat, 09 Oktober 2020 | 14:25
Tribunnews dan Kompas.com/Achmad Faizal

Risma memarahi pengunjuk rasa yang rusak fasilitas umum di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.

Gridhot.ID -Demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya berakhir, Kamis (8/10/2020) malam.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun turun langsung membersihkan jalan yang menjadi lokasi aksi.

Dari pantauan Kompas.com, Tri Rismaharini yang datang menggunakan helm warna hitam.

Baca Juga: Omnibus Law Bikin Buruh Murka, Menko Luhut Jamin UU Cipta Kerja Tak Buat Sengsara, Sentil Pimpinan Serikat Pekerja: Rumahmu Hebat, Hidupmu Enak!

Risma juga menghadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya.

Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.

Ia semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya. Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Risma sempat bertanya kepada seorang demonstran asal Lamongan tentang alasan ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.

Baca Juga: 6 Bulan Lagi Lengser dari Jabatan Wali Kota, Begini Pesan Tri Rismaharini untuk Warga: Tidak Ada Gunanya Saya Bangun Surabaya Bagus-bagus, Tapi Manusianya Tidak Mendapatkan Apa-apa

Surya.co.id/Yusron Naufal Putra
Surya.co.id/Yusron Naufal Putra

Walikota Risma memarahi sejumlah pelaku demo yang diamankan polisi, Kamis malam (8/10/2020).

Pemuda itu lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal."

Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.

Usai memarahi sekelompok pemuda, Risma bersih-bersih di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan bersama jajaran satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.

Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

Massa dibubarkan saat mereka bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Baca Juga: 6 Bulan Lagi Pensiun, Tri Rismaharini Bakal Alih Profesi Jadi Penjual Batik, Wali Kota Surabaya: Nggak Perlu Malu, Nggak Perlu Gengsi

Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.

Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.

Sementara, massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com