Find Us On Social Media :

Prihatin Omnibus Law Disahkan, 35 Investor Global Kompak Kirim Surat Terbuka untuk Pemerintah, BKPM: Mereka Tidak Pernah Investasi di Indonesia!

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (17/2/2019).

Gridhot.ID - Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI menjadi sorotan dunia internasional.

Sebanyak 35 investor global yang mengelola aset senilai US$ 4,1 triliun atau sekitar Rp 60,33 triliun turut buka suara.

Para investor memperingatkan Pemerintah Indonesia bahwa UU tersebut dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.

Baca Juga: Kecipratan 'Getah' Pengesahan UU Cipta Kerja, Annisa Pohan dan Aliya Banjir Ratusan DM untuk SBY: Kami Sudah Sampaikan ke Pepo

Dalam surat yang dilihat oleh Reuters, sebanyak 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka.

Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.

Di antaranya investor-investor tersebut adalah Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda Robeco, dan manajer aset terbesar di Jepang Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.