Gridhot.ID -Kisah asmara Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah belakangan menjadi sorotan.
Terlebih saat Atta Halilintar melamar putri sulung Anang Hermansyah tersebut di atas kapal pesiar mewah.
Di balik kebahagiaan yang dirasakan keduanya, justru tersimpan nestapa yang harus ditanggung oleh keluarga Atta.
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu ayah Atta, Anofial tersandung kasus penelantaran anak.
Dilansir dari Kompas.com, Anofial Asmid dilaporkan karena penelantaran anak sejak 7 Oktober 2019 silam.
Laporan itu dibuat oleh mantan istri Anofial, Happy Hariadi. Iamengaku berjuang untuk menuntut hak putri semata wayangnya.
Ia merasa jika sang putri tak diperlakukan sama oleh Anofial, seperti kesebelas anaknya dengan Langgogeni Faruk.
Kanit PPA Polres Metro Jaya Selatan, Nunuk Suparmi membenarkan pernikahan Anofial dan Happy pada 1998 mendapat izin dari istri pertama.
Namun pada 2006 silam, Anofial dan Happy memilih bercerai.
Setelah dilaporkan, Anofial pada 5 September 2020 akhirnya mengakui anaknya dari Happy adalah anak yang ke-12.
"Hingga saat ini, kita mengacu pada putusan pengadilan. Keluarga mengakui itu memang anak dari keluarga Halilintar," ucap Rhaditya dari tayangan Hitz Infotainment.
Meski telah mengakui darah dagingnya sendiri, ayah Atta masih mangkir dari panggilan polisi.
Tentu hal itu menghambat proses hukum yang telah berjalan.
Geram dengan tingkah Anofial, kuasa hukum Happy mengancam akan menjemput paksa ayah Atta yang kini berada di Malaysia.
Hal itu diungkap Dedek, SH, kuasa hukum Happy dalam tayangan Hot Issue di YouTube Indosiar. Kamis (8/10/2020).
"Kalau bicara mekanisme, bicara aturan normatif, setelah beliau terlampau dipanggil secara resmi, dan beliau tidak hadir, maka akan ada upaya paksa."
"Makanya kami mengajak, mari sama-sama kita kawal proses hukum ini dan menghormati proses hukum yang ada," ungkap Dedek.
"Jika ada pemanggilan, ya kita sebagai warga negara yang patuh hukum, ayo kita hadir," imbuhnya.
Sementara, Happy hanya berkeinginan anaknya diakui dan diperlakukan sama seperti anak-anak Anofial dengan Langgogeni.
"Dari saya, rangkul anak itu seperti anak-anak yang lain. Karena dia mempunyai hak yang sama," ungkap Happy.
"Apalagi dia anak perempuan, tanggung jawabmu itu sampai dia berkeluarga nanti. Itu kalau kamu paham agama," tandasnya.
Kasus hukum yang menimpa Anofial ini tentu bakal menghambat pernikahan Atta dan Aurel.
Sebelumnya, Atta telahmenetapkan tanggal pernikahan yakni pada 31 Desember 2020.
Tanggal yang ditetapkan tak bisa terealisasi karena keluarga Atta terjebak lockdown di Malaysia.
"Orang tuaku di-lockdown di sana sampai tanggal 31 (Desember) akhir tahun. Aku kalau nikah tapi enggak ada orang tuaku, adik-adikku, rasanya gimana ya," ungkap Atta.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul:"Cobaan Bertubi-tubi Hantam Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ayah Sang Youtuber Terancam Dijemput Paksa Pihak Berwajib Gegara Mangkir dari Panggilan Polisi Usai Dilaporkan oleh Mantan Istri!"
(*)