Find Us On Social Media :

Hapus Chat di Handphone Saksi, Orang Terdekat Jaksa Pinangki Diduga Lakukan Penghilangan Barang Bukti, MAKI Ungkap Sosoknya yang Merupakan Penegak Hukum

Rabu (23/9/2020), Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang dakwaan di kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait dengan Djoko Tjandra Soegiarto

Gridhot.ID - Kasus Djoko Tjandra semakin panas.

Banyak fakta mulai terungkap di tengah penyelidikan kasus korupsi tersebut.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahkan menyebut ada seseorang yang menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R, terkait kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, orang yang menghapus percakapan di ponsel milik R, diduga kuat merupakan penegak hukum yang dekat dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurut Boyamin, oknum penegak hukum yang terkait jaksa Pinangki itu meminta atau meminjam ponsel milik R.

Saat itulah, pelaku menghapus barang bukti percakapan di ponsel milik R.

"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R."

"Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketika itu, jaksa Pinangki menemui Djoko Tjandra untuk membicarakan proposal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Vaksin Covid-19 di Depan Mata, KSAD Andika Perkasa Bahas Sistem Pendaftaran, Begini Cara Menentukan Calon Penerima

"Oknum jaksa PSM berangkat ke Kuala Lumpur sampai dua kali, dan berkomunikasi dengan orang dan yang minta diantar segala macam."