Gridhot.ID -Praka P dipecat dari satuan TNI di jajaran Kodam IV Diponegoro dan dihukum satu tahun penjara.
Hal tersebutlantaranPraka P terbuktimelakukan hubungan sesama jenisdengan juniornya, Pratu M.
Pemecatan terhadap Praka P dilakukan oleh Pengadilan Militer II-10 Semarang.
Lantas bagaimana dengan nasib Pratu M?
"Untuk Pratu M bukan organik anggota Kodam IV/Diponegoro. Dia dari satuan lain, jadi kami tidak bisa berkomentar."
"Kalau Praka P dari satuan kami sudah kami tindak tegas," ujar Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/10/2020).
Bantah Kecolongan
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto membantah jika pihaknya kecolongan atas perilaku menyimpang dari anggotanya.
"Kecolongan gimana? Kami tidak bisa ngomong ini kecolongan atau tidak. Semuanya namanya perilaku manusia dari awal munculnya bisa kapan saja," ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Ia menambahkan, perilaku tersebut di masyarakat juga dapat diketahui sejak dari awal ada pula yang tidak.
Sebaliknya, perilaku seks sesama jenis juga dapat muncul lantaran pergaulan atau pengaruh lingkungan.
"Yang jelas langkah-langkah kami sudah jauh untuk mengantisipasi hal tersebut," tegasnya.
Langkah-langkah pencegahan, lanjut Kapendam, telah melakukan tindakan prefentif sejak proses seleksi menjadi prajurit dengan melakukan screening dan tes mental ideologi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon prajurit memiliki tingkat kesehatan jiwa dan psikologi yang baik dan sehat.
"Tidak hanya itu Kodam IV/Diponegoro juga telah menerbitkan Surat Telegram untuk prajurit aktif tentang pelarangan perbuatan asusila dan LGBT," bebernya.
Di samping itu, kata Kapendam, pihaknya telah memiliki satuan cyber yaitu Satuan Sandi Angkatan Darat yang aktif melakukan patroli media sosial yang dilakukan oleh prajurit.
Bahkan patroli menyasar juga menyasar calon prajurit yang sudah masuk seleksi.
"Kami pantau di media sosial dengan memantau postingan prajurit dan calon prajurit terutama yang kecenderungan ke arah LGBT dan perbuatan asusila," katanya.
Kapendam melanjutkan, secara rutin setiap Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro mulai dari Satuan bawah hingga atas melakukan pembinaan mental fungsi Komando.
Kegiatan itu berupa ceramah rohani yang disampaikan sebagai wahana untuk memelihara dan meningkatkan kualitas mental spiritual, ideologi dan kejuangan prajurit.
Bahkan setiap pelaksanaan apel atau jam komandan diberikan penekanan tentang doktrin keprajuritan yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
"Tentunya bagi setiap pelanggaran disiplin sekecil apapun itu akan diberikan tindakan tegas," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan demikian sudah cukup pemahaman yang diberikan bagi setiap prajurit untuk selalu berusaha berbuat yang terbaik serta melakukan evaluasi dan instrospeksi diri berkaitan dengan tugas-tugas yang telah dijalankan guna perbaikan di masa depan.
"Maka dari itu prajurit Kodam IV/Diponegoro mampu berfikir dan bertindak secara bijak dan tidak kehilangan arah," pesannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: "Praka P Anggota TNI Kodam IV/Diponegoro Dipecat Terbukti Penyuka Sesama Jenis dengan Pratu M."
(*)