Find Us On Social Media :

Terlibat Cinta Sesama Jenis dengan Prajurit Junior, Praka P Dipecat dari TNI, Kodam IV/Diponegoro Bantah Kecolongan

Kapendam IV Diponegoro Letkol Kav Susanto di kantor Kodam IV Diponegoro

Gridhot.ID - Praka P dipecat dari satuan TNI di jajaran Kodam IV Diponegoro dan dihukum satu tahun penjara

Hal tersebut lantaran Praka P terbukti melakukan hubungan sesama jenis dengan juniornya, Pratu M. 

Pemecatan terhadap Praka P dilakukan oleh Pengadilan Militer II-10 Semarang.

Baca Juga: Kini Jadi Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Inilah Sosok Sertu Agusta H Tabisu, Prajurit Kowad Asal Papua yang Pernah Jadi Satgas PBB di Lebanon

Lantas bagaimana dengan nasib Pratu M?

"Untuk Pratu M bukan organik anggota Kodam IV/Diponegoro. Dia dari satuan lain, jadi kami tidak bisa berkomentar."

"Kalau Praka P dari satuan kami sudah kami tindak tegas," ujar Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Kav Susanto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (15/10/2020).