Find Us On Social Media :

Tak Terima Ukuran Alat Kelaminnya Jadi Bahan Gosip Istri, ASN di Probolinggo Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Ini Pelajaran...

Ilustrasi Polisi

GridHot.ID - Seorang ASN yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo, H (48), merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh istrinya, P (46).

H pun mengambil tindakan dengan melaporkan P ke ke Polres Probolinggo Kota, Senin (12/10/2020). 

Selain itu, H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50).

Dilansir dari Kompas.com, H menganggap P mencemarkan nama baiknya karena mengumbar rahasia sangat pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil dan tak tahan lama di ranjang kepada para pedagang pasar dan tetangga. 

Baca Juga: Sebut Postingan Penggebuk Drum SID Lemahkan Semangat Dokter, Ketua IDI Bali Balas Tatapan Mata Jerinx: Tatap Juga Anggota Saya yang 8 Jam Pakai APD, Tidak Bertemu Keluarga...

"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, H tidak terima digosipkan seperti itu.

Sebab itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya. 

Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.

Baca Juga: Dilaporkan Syahrini Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Lia Ladysta Kaget Saat Tahu Statusnya Berubah Jadi Tersangka, Begini Kata Sang Pengacara