Find Us On Social Media :

Tampak Senyum dan Mengacungkan Jempol ke Arah Kamera, Beredar Foto Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kejari Jaksel, Kejagung Sebut Sesuai SOP

Foto Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo saat makan siang bersama di Kejari Jaksel

 

GridHot.ID - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra yang menyeret dua petinggi Polri pada Jumat (16/10/2020).

Adapun kedua petinggi Polri yang dimaksud adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo yang turut hadir dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Namun, belakangan beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan kuasa hukumnya tengah makan siang di sebuah ruangan di Kejari Jaksel.

Baca Juga: Tak Diborgol Tiap Kali Digiring Petugas, Irjen Napoleon Sudah 3 Kali Ganti Pakaian Tahanan Hingga Kembali Berseragam Dinas, Polisi Angkat Bicara

Foto tersebut disebut diambil saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap dua, Jumat (16/10/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa pemberian makan siang kepada tersangka maupun penasihat hukum dan penyidik merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan tahap II suatu perkara atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

"Dalam proses pelaksanaan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti, baik perkara pidana umum maupun pidana khusus jika sudah jadwalnya makan siang, maka kami akan memberikan makan siang kepada tersangka, kadang penasihat hukum dan penyidik juga diberikan makan siang," kata Hari di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Seragam Kebesaran Polri Tak Pernah Luput Dipakainya Saat Pemeriksaan hingga Sidang Praperadilan, Begini Potret Irjen Napoleon Bonaparte Kenakan Baju Tahanan, Tangannya Bebas Tanpa Borgol

Ia menanggapi beredarnya foto Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, dan pengacara makan di sebuah ruangan yang diduga di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.