Find Us On Social Media :

Oknum Polisi Berstatus Jenderal Bintang Satu Terlibat LGBT, Polri Langsung Jatuhkan Sanksi Tegas ke Anak Buahnya: Tidak Ada Jabatan Sampai Purna!

Ilustrasi

Gridhot.ID - Kasus LGBT di dalam aparat negara kini sedang disoroti.

LGBT memang jadi salah satu larangan di dalam lingkup aparat negara.

Kali ini kejadian tersebut menimpa sosok jenderal bintang satu yang satu ini.

Diduga, seorang oknum polisi terlibat kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual).

Diketahui, sosok oknum polisi LGBT itu merupakan polisi berpangkat jenderal bintang satu yang tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram).

Baca Juga: Mampu Angkat Beban Hingga 120 Kg Meski Tak Punya Kaki Sejak Lahir, Atlet Disabilitas Ini Buat Kagum Jenderal Andika Perkasa, Latihan Tiap Hari Masih Kuat Kerja Montir Hingga Kini

Mengenai kasus polisi LGBT tersebut dijelaskan Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan.

Menurutnya, kasus LGBT menjerat Brigjen EP itu sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

”Itu sudah diperiksa Div Propam,” ujar Yudi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (20/10).

Yudi menuturkan, Brigjen EP diproses hukum karena dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Selain diperiksa Divisi Propam, jenderal bintang satu itu juga dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Vatikan Kena Imbas Wabah Corona Gelombang 2, Paus Fransiskus Nampak Mulai Gunakan Masker untuk Hadiri Acara Publik, Baru Pertama Kali Ini Sepanjang Sejarah Kepausan