Find Us On Social Media :

Dibudidayakan dan Tumbuh Subur, Pria Ini Pasrah Saat Rumahnya Digrebek Petugas, Tanam Puluhan Pot Ganja dengan Kedok Penelitian Pupuk Organik

Suasana TKP saat penggerebekan penanaman ganja di rumah Muslim di Tasilmalaya, Selasa (20/10/2020)

Gridhot.ID - Seorang pria bernama Muslim baru saja diciduk di rumahnya di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Pria 50 tahun itu ditangkap karena membudidayakan tanaman ganja dalam polybag.

Kepada penyidik dari BNN Kota Tasikmalaya, Muslim mengaku menanam ganja untuk penelitian pupuk organik.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini Sosok Dr KH Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor yang Seakan Tak Pernah Merasa Cukup dengan Ilmu

Tersangka mengaku tanaman ganja miliknya selama ini dijadikan penelitian budidaya racikan pupuknya sekaligus hasil panennya dipakai sendiri dan dijual.

"Ini rumah orangtua kami dan semasa kecil di sini. Ganja ini penelitian saya saja," jelas Muslim, kepada wartawan seusai diamankan petugas BNN Kota Tasikmalaya, Selasa siang.

Muslim mengaku hasil penelitian tanaman ganjanya ini juga sering dijual ke teman-temannya di lapak adu ayam jago di sekitar Tasikmalaya Utara.

Baca Juga: Skakmat Tiktokers Sombong Denise Chariesta, Putri Iis Dahlia Bikin Feni Rose Melongo Hingga Bangkit dari Duduknya: Aku Sampai Speechless!

Dirinya pun sering memberi secara cuma-cuma kepada teman-temannya di rumahnya sekaligus yang selama ini membantunya dalam membudidayakan ganja tersebut.

Keseharian Muslim selain menanam ganja, juga dikenal sebagai ahli pupuk tanaman durian dan mengurus ayam jago aduan di rumahnya.