Find Us On Social Media :

Bawa Kabur Duit Rp 200 Juta, Istri Polisi di Kaltim Jadi Buronan Belasan Emak-emak, Dilaporkan Pihak Berwajib Usai Jalankan Investasi Bodong Berkedok Arisan Online

Emak-emak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang jadi korban investasi dan arisan online saat melapor ke Polres PPU, Sabtu (17/10/2020).

Gridhot.ID - Jalankan investasi bodong berkedok arisan online, istri polisi dilaporkan pada pihak berwajib.

Ya, warga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berinisial YT (34), dilaporkan atas penggelapan dana.

Ditetapkan dalam kasus investasi bodong dan arisan online, pelaku menjalankan aksi penipuan dengan iming-iming bunga besar.

Baca Juga: Kabar Bahagia dari Keluarga Cendana, Danny Rukmana Mantan Suami Lulu Tobing Dikaruniai Anak Pertama, Tutut Soeharto: Alhamdulillah...

Namun sayang belasan emak-emak yang bergabung dan berinvestasi kini bernasib apes.

Melansir informasi dari Kompas.com Senin (26/10/2020), Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan membenarkan hal tersebut.

“Pelaku menjanjikan investasi dengan bunga besar dan arisan online, tapi semuanya fiktif,” ungkapnya.

Baca Juga: Peluk Nia Ramadhani, Mikhayla Lontarkan Permintaan Mustahil, Tangis Istri Ardi Bakrie Pecah Tahu Putrinya Inginkan Hal Ini

Dian mengatakan, saat ini sudah ada 17 orang yang melapor YT ke Polres PPU terkait arisan dan investasi bodong tersebut.

Dari 17 laporan tersebut, korban telah menunjukkan barang bukti setoran dengan nilai uang bervariasi.