Gridhot.ID - Jalankan investasi bodong berkedok arisan online, istri polisi dilaporkan pada pihak berwajib.
Ya, warga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berinisial YT (34), dilaporkan atas penggelapan dana.
Ditetapkan dalam kasus investasi bodong dan arisan online, pelaku menjalankan aksi penipuan dengan iming-iming bunga besar.
Namun sayang belasan emak-emak yang bergabung dan berinvestasi kini bernasib apes.
Melansir informasi dari Kompas.com Senin (26/10/2020), Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan membenarkan hal tersebut.
“Pelaku menjanjikan investasi dengan bunga besar dan arisan online, tapi semuanya fiktif,” ungkapnya.
Dian mengatakan, saat ini sudah ada 17 orang yang melapor YT ke Polres PPU terkait arisan dan investasi bodong tersebut.
Dari 17 laporan tersebut, korban telah menunjukkan barang bukti setoran dengan nilai uang bervariasi.
"Jika ditotal semua kerugian berkisar Rp 200 juta dari semua pelapor itu," terangnya.
Melansir pengakuan dari para korban, pelaku disebutkan telah menjanjikan bunga 100 sampai 200 persen dalam waktu singkat.
Selain itu, pelaku juga meyakinkan korban dengan memublikasikan nama-nama anggota yang dananya telah dicairkan melalui media sosial Facebook sehingga terkesan transparan.
Usut punya usut, praktik culas dan penipuan berkedok investasi ini telah berjalan sejak 2019 lalu.
Akibat tindak curangnya itu, YT kini ditahan di Mapolres PPU. Dia dikenakan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 378 KHUP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu melansir informasi dari Serambinews.com, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tak terjebak investasi bodong.
Hal itu disampaikannya ketika Aminullah menjadi narasumber dalam acara webinar PT Pegadaian Syariah Area Aceh yang mengusung tema “Waspada Investasi Bodong” dari pendopo, Sabtu (24/10/2020).
Dalam pemaparannya, Aminullah meminta warga agar tetap waspada agar tidak tergiur investasi bodong yang produknya mirip produk perbankan.
“Lembaga keuangan bodong salah satunya menawarkan produk-produk bank yang jauh dari apa yang ditawarkan lembaga keuangan pada umumnya, mereka memberikan penawaran menggiurkan dengan segala cara," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi di Kaltim Jadi Tersangka Investasi Bodong dan Arisan Online Rp 200 Juta"