Find Us On Social Media :

Lansia yang Jadi Korban Jarahannya Langsung Pingsan Seketika, Seorang Istri di Tanjung Balai Akui Jadi Otak Perampokan: Aku yang Rencanain

Pasangan suami istri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) dan Safrizal alias Izal (38) atas kasus perampokan yang diotaki oleh sang istri

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Sepasang suami istri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap.

Pasalnya, pasangan tersebut menjadi tersangka kasus perampokan.

Disebut bahwa dalang dari aksi perampokan tersebut adalah sang istri.

Baca Juga: Melintas di depan Kantor Prabowo Subianto, Seorang Anggota Marinir Dijambret Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kata Polisi

Melansir TribunJakarta.com, pasangan suami istri, Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) dan Safrizal alias Izal (38), harus mendekam di sel tahanan akibat nekat melakukan perampokan.

Keduanya terpaksa harus berusan dengan polisi dan diamankan di sel tahanan Polres Tanjungbalai sejak Sabtu (24/10/2020).

Pasangan tersebut nekat melakukan perampokan di rumah Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga: Tas Berisi Rp 40 Juta Raib Dijambret, Polisi Justru Dibuat Kaget Ketahui Pelakunya, Cemburu Buta Dijadikan Alasan Tindak Kriminal

Keduanya diciduk Tim Tekab Polres Tanjungbalai dari dua lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai, Sabtu (24/10/2020).

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Ratna, anak dari Selmina Siringoringo.