Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sidang tuntutan kasus 'IDI Kacung WHO' telah dilakukan pada Selasa (3/11/2020) kemarin.
I Gede Ari Astina alias Jerinx selaku terdakwa pun meluapkan kekesalannya usai mengikuti sidang.
Pasalnya, ia dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Melansir Kompas.com, dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.
"Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan.
"Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.
Jerinx kemudian menantang pihak yang ingin memenjarakannya itu untuk datang ke persidangan.