Gridhot.ID - Joe Biden menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih!
Hasil itu diketahui setelah calon presiden dari Partai Demokrat berhasil mengungguli Donald Trump dari Partai Republik.
Berdasarkan hasil Pemilu Amerika Serikat (AS), Biden memperoleh 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.
Sementara Trump belum beranjak dari 214 suara elektoral.
Donald Trump pun merasa belum legawa dengan kekalahan dari Joe Biden dalam pemilihan presiden.
Trump mengatakan tim kampanyenya akan menggugat hasil pemilu AS di pengadilan pada minggu depan. Trump menegaskan, pemilu masih jauh dari selesai.
“Kita semua tahu mengapa Joe Biden terburu-buru untuk berpura-pura menjadi pemenang, dan mengapa sekutu medianya berusaha keras untuk membantunya: mereka tidak ingin kebenaran terungkap,” kata Trump dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
Trump telah berulang kali membuat klaim kecurangan yang tidak berdasar dalam pemilu.
Kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden memenangkan kursi kepresidenan AS. Biden akan menjadi presiden AS ke-46.
Beberapa jaringan televisi utama AS melaporkan, Biden melangkah ke Gedung Putih mengalahkan Donald Trump, setelah memenangkan suara di Pennsylvania.
Dari negara bagian Pennsylvania, Biden mendapatkan 20 electoral votes dan sudah cukup untuk mengamankan suaranya.
Biden kini mengantongi 273 electoral votes, melebihi minimal 270 electoral votes yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan Presiden AS. Sementara Donald Trump hanya meraih 214 electoral votes, menurut data Edison Research.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Belum legawa kalah, Donald Trump akan gugat hasil pemilu pekan depan"