Find Us On Social Media :

Peluk Erat Vanessa Angel yang Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Dody Soedrajat Ucapkan Pesan Menyayat Hati: Daddy Selalu Ada Untukmu...

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

 

GridHot.ID - Kasus hukum Vanessa Angel menemui titik akhir.

Vanessa Angel akhirnya dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika oleh ajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11/2020).

Mendengar itu, Dody Soedrajat pun langsung memberikan dukungan moral kepada putrinya

Ia memeluk Vanessa Angel dan cucunya, bayi Gala.

Baca Juga: Sidang Vonis Vanessa Angel Sempat Ricuh, Kerabat Istri Bibi Ardiansyah Pukul Wartawan Radio di Pengadilan, Ini Penyebabnya

"Seberat apapun masalah dan cobaan yang kamu hadapi. Percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuanmu."

"Daddy mama keluarga selalu ada untukmu nak," tulis Dody Soedrajat dalam unggahan Instagram, dikutip dari TribunStyle.com pada Jumat (6/11/2020).

Unggahan tersebut ramai dibanjiri komentar dari warganet.

"Semangat kak echaa," tulis @yullianafhiira.

Baca Juga: Pernyataan Vanessa Angel Soal 6 Butir Pil Haram Dibantah Habis-habisan, Bekas Pengacara Sindir Istri Bibi Ardiansyah: Xanaxnya Hamil dan Beranak?