GridHot.ID - Kasus hukum Vanessa Angel menemui titik akhir.
Vanessa Angel akhirnya dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta atas kasus kepemilikan psikotropika oleh ajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (05/11/2020).
Mendengar itu, Dody Soedrajat pun langsung memberikan dukungan moral kepada putrinya
Ia memeluk Vanessa Angel dan cucunya, bayi Gala.
"Seberat apapun masalah dan cobaan yang kamu hadapi. Percayalah bahwa semua itu tak pernah melebihi batas kemampuanmu."
"Daddy mama keluarga selalu ada untukmu nak," tulis Dody Soedrajat dalam unggahan Instagram, dikutip dari TribunStyle.com pada Jumat (6/11/2020).
Unggahan tersebut ramai dibanjiri komentar dari warganet.
"Semangat kak echaa," tulis @yullianafhiira.
"Ya Allah ikutan nangis, sabar ya badai pasti berlalu," tulis @babyziadaddybai.
"Semangat Vanessa, apapun keputusannya yakinlah keluarga masih akan selalu menjaga dan berada di garis dpn utkmu," tulis @shanteeraya.
Sang suami, Bibi Ardiansyah tampaknya menyayangkan keputusan vonis tersebut.
"Gue sedih cuma ya sekarang bisa apa, gak ada yang bisa gue lakuin lagi. Gue udah melakukan yang terbaik, semua upaya udah gue lakuin, semua yang dimau udah gue ikutin.Tapi hasilnya gini, gue bisa apa, gak ada yang bisa mengubah apapun juga," ungkap Bibi sebagaimana terekam dalam YouTube Beepdo yang tayang pada Kamis (5/11/2020).
Bibi lalu menyinggung mengapa hanya istrinya yang diberatkan.
"Di sini gue sedih juga yang diberatkan cuma Vanessa, kenapa apotiknya gak dicari, kenapa pengacara yang bersangkutan gak dipanggil. Di sini cuma Vanessa, Vanessa, Vanessa terus," imbuhnya.
"Yang bisa gue lakuin sekarang gue belajar gimana caranya jagain anak gue biar sehat, gue belajar jadi bapak yang baik," pungkasnya
Artikel ini telah tayang di Grid Star dengan judul "Vanessa Angel Divonis Penjara 3 Bulan Penjara, Dody Soedrajat Peluk Putrinya dan Sang Cucu, Tulis Ungkapan Menyayat Hati: Semua Itu Tak Pernah Melebihi Batas Kemampuanmu"
(*)