Pengusaha, Pegawai Leasing Hingga Pedagang di Lampung Ditangkap Densus 88, Satu dari Pelaku Diduga Jadi Donatur Jamaah Islamiyah

Senin, 09 November 2020 | 20:13
Kompas.com

Ilustrasi penyergapan oleh Densus 88 Antiteror

Gridhot.ID - Empat orang di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyoni mengatakan, empat orang itu yakni SA, I, SUL, dan RK.

Empat terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah ini ditangkap pada 6 dan 7 November 2020.

Baca Juga: Sapu Bersih Kota Bekasi, Densus 88 Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Sosok Ini Diduga Terlibat Bantu Menyembunyikan

Awi mengatakan penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/11/2020).

Awi menjelaskan profesi keempat terduga teroris tersebut.

Terduga teroris berinisial SA yang merupakan seorang pengusaha bengkel las.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020.

Baca Juga: Ketua RT Sebut Tak Ada Aktivitas Mencurigakan, Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo Digeledah Densus 88, Tahu-tahu Sudah Ditangkap

PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA

Ilustrasi Densus 88

"Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," ujar Awi.

Kedua, terduga teroris berinisial S berusia 45 tahun.

Terduga S merupakan seorang pedagang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (7/11/2020).

Iadiduga merupakan bendahara struktur pegawai Adira Lampung yang merupakan salah satu jaringan teroris.

Dari terduga S, tim Densus 88 menyita sebanyak 25 barang bukti.

Ketiga, terduga teroris berinisial I yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung, Sabtu (7/11/2020)juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Dalam jaringannya, pelaku berusia 44 tahun itu diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.

Baca Juga: Pernah Latihan Bongkar Pasang M16 di Klaten Sampai Berangkat ke Suriah, 4 Terduga Teroris JI Langsung Diciduk Densus 88, Polisi Bongkar Peran Pelaku Sejak Kerusuhan Ambon Tahun 2005

Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku I.

Terakhir, terduga RK (34) yang ditangkap di Jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: "Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris, Berprofesi dari Pengusaha, Pegawai Leasing, Hingga Pedagang."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas TV