Find Us On Social Media :

Pengusaha, Pegawai Leasing Hingga Pedagang di Lampung Ditangkap Densus 88, Satu dari Pelaku Diduga Jadi Donatur Jamaah Islamiyah

Ilustrasi penyergapan oleh Densus 88 Antiteror

Gridhot.ID - Empat orang di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyoni mengatakan, empat orang itu yakni SA, I, SUL, dan RK.

Empat terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah ini ditangkap pada 6 dan 7 November 2020.

Baca Juga: Sapu Bersih Kota Bekasi, Densus 88 Ringkus Empat Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah, Sosok Ini Diduga Terlibat Bantu Menyembunyikan

Awi mengatakan penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/11/2020).