Gridhot.ID - Empat orang di Lampung ditangkap Tim Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan radikal.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyoni mengatakan, empat orang itu yakni SA, I, SUL, dan RK.
Empat terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah ini ditangkap pada 6 dan 7 November 2020.
Awi mengatakan penangkapan keempat pelaku itu merupakan sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.
"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/11/2020).