Gridhot.ID - Maybank kini sedang menjadi sorotan.
Pasalnya publik dibuat heboh terkait adanya dana yang hilang milik salah satu nasabah bank tersebut.
Kasus raibnya dana Rp 22 miliar atlet esport Winda Winardi di PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) nampaknya bakal panjang.
Pengacara gaek Hotman Paris Hutapea membuka beberapa keanehan raibnya dana Rp 22 miliar milik Winda.
Mewakili Maybank (BNII) Bang Hotman, begitu pengacara Hotman Paris biasa disapa menyebut: bahwa selama ini Kepala Maybank di Cipulir A memegang rekening atlet esport Winda termasuk ATM-nya.
Kata Hotman, ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan alias BAP di kepolisian.
"Pertanyaannya: adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda membiarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11).
Berdasarkan BAP, kata Hotman, tersangka yakni kepala cabang Maybank berinisial A mengaku memegang buku tabungan dan ATM Winda sejak rekening dibuka.
Bahkan sampai hari ini, kata Hotman, dia (Winda) belum pernah mengambil buku tabungan berikut kartu ATM-nya .