Find Us On Social Media :

Warisan yang Diberi Orang Tuanya Bukan Harta Atau Tanah, Warga Pekalongan Ini Sampai Ketakutan dan Kebingungan Diwarisi 2 Buaya Muara Raksasa: Sangat Berbahaya

Ilustrasi buaya

GridHot.ID - Dua ekor buaya muara dipelihara oleh warga Dukuh Grejo RT 17 RW 5, Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dua ekor buaya muara tersebut dipelihara dan disimpan di sebuah kolam dekat rumahnya.

Padahal buaya muara atau Crocodylus porosus termasuk satwa dilindungi.

 Baca Juga: Pamitnya ke Suami Pergi Kerja, Perempuan Ini Nyatanya Tidur Bareng Selingkuhan, Besoknya Ditemukan Tewas di Kandang Buaya, Begini Kronologinya

Pantauan Tribunjateng.com, dua buaya jenis muara itu dipelihara di kolam dengan ukuran tinggi 1,5 meter, lebar 1,5 meter, dan panjang 2,5 meter.

Di atas kolam tersebut terdapat besi yang memutari kolam tersebut dan dililit oleh garis polisi.

Kolam tersebut disekat menjadi dua bagian yang berisi dua buaya tersebut.

 Baca Juga: Sempat Pamit Suami untuk Pergi Kerja, Perempuan Ini Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Mayatnya Setengah Tanpa Busana di Kandang Buaya, Berikut Hasil Autopsi Polisi

Suci Rahayu (40) pemilik rumah mengatakan, bahwa buaya tersebut bukan miliknya.