Find Us On Social Media :

Baru Sebentar Dikasih Ijin Wara-wiri, Indonesia Kembali Merana Setelah Arab Saudi Hentikan Proses Visa Umrah, Jamaah Kena Corona Jadi Alasan Besarnya

Ilustrasi calon haji dan umrah

Gridhot.ID - Indonesia sempat berbahagia karena Arab Saudi memperbolehkan jamaah untuk kembali menjalankan umrah.

Namun semua itu langsung berubah setelah adanya jamaah yang terkena corona.

Setelah adanya 13 jamaah umrah asal Indonesia yang positif Covid-19, pemerintah Arab Saudi sementara menghentikan proses visa untuk Indonesia.

Baca Juga: Apes! Baru 4 Hari Kerja di Penginapan, Pria Ini Temukan Jasad Wanita dalam Karung, Rekan Korban: Biadab!

Hal itu dilakukan Saudi sebagai evaluasi penyelenggaraan umrah untuk jemaah luar negeri.

“Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, dalam keterangannya, Senin (16/11).

Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, berangkat ke Saudi, dipimpin oleh Oman pada 9 November 2020.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Tolak Bintang Mahaputera, Politisi PKB: Itu Artinya Anggap Pemberian Negara Abal-abal

Selama berada di Saudi, Tim dari Kemenag bertemu dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak lain yang terkait.

Berdasarkan hasil pengawasan, Kemenag meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk dalam sosialisasi dan edukasi jemaah.

“PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umrah pada masa pandemi covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” terang Oman di Jeddah.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Arab Saudi menghentikan sementara proses visa umrah untuk jamaah Indonesia.

(*)